Soal Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT Yandri: Jika Ada Pungli Laporkan!
Mendes PDT Yandri Susanto mengimbau masyarakat agar melapor kepada polisi, apabila menemukan pungutan liar (pungli) di rekrutmen pendamping desa.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau, agar masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum, apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen pendamping desa.
Hal itu ia ungkapkan Mendes PDT, usai membuka acara pelatihan UMKM dan Bumdes di Hotel Aston Serang, pada Selasa (10/12/2024).
"Jadi kalau ada oknum-oknum yang ngumpulkan para penamping desa mintain duit itu jangan dikasih kalau perlu dijebak laporan ke polisi aja," ujar Yandri Susanto kepada wartawan.
Baca juga: Mendes Yandri Dukung Produk Unggulan Desa di Banten Bisa Diekspor ke Luar Negeri
Waketum PAN itu juga menegaskan, bahwa tidak boleh ada satu rupiah pun setoran ke menteri atau ke orang-orang dekat menteri.
"Termasuk di lingkungan pendamping desa, jadi tidak boleh ada pemberian uang apapun," ucapnya.
"Di Kemendes juga sudah saya tegaskan, tidak boleh ada jual beli jabatan, mau jual eselon satu, eselon dua, eselon tiga, nggak boleh ada satu Rupiah setoran ke menteri atau ke orang-orang dekat menteri atau ke pihak manapun," jelasnya.
Adapun saat ditanya perihal jumlah pendamping desa yang akan direkrut, Yandri menjawab sedang dievaluasi.
"Jadi yang baik akan kita teruskan, yang kerjanya tidak baik tentu akan kita evaluasi untuk diganti," tuturnya.
"Untuk jumlahnya mungkin tidak terlalu banyak, dan belum pasti angkanya mungkin bisa ribuan ya," sambungnya.
Yandri mengungkapkan, kebutuhan terhadap pendamping desa tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Hasil Akhir Quick Count Pilkada Kabupaten Serang 2024: Istri Mendes PDT Ungguli Putra Ratu Atut
"Masing-masing provinsi, kabupaten, kota itu ada," ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa informasi perihal rekrutmen pendamping desa yang bergaji belasan juta adalah hoax.
"Jadi tidak itu, yang gaji Rp 15 juta hoax itu, penipuan," tegasnya.
Instagram BPJS Kesehatan Diserbu Warganet, Buka Rekrutmen Dengan Syarat Batas Usia di Bawah 26 Tahun |
![]() |
---|
Menpora dan Mendes PDT Luncurkan Lomba Pemuda Pelopor Desa 2025 di Tangerang, Ini Kategorinya |
![]() |
---|
Mendes PDT Tegaskan Keberadaan Koperasi Merah Putih Tak Akan Ganggu Eksistensi Bumdes |
![]() |
---|
Kecuali Papua, Menteri Yandri Klaim Kopdes Merah Putih Telah 100 Persen Terbentuk di Setiap Daerah |
![]() |
---|
Mendes PDT Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Akhir Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.