Guru di Serang Banten Ngadu ke Anggota DPR Soal PPDB Zonasi, Kurikulum hingga Gaji

Sejumlah tenaga pengajar atau guru SMPN 1 Kota Serang meluapkan keluhannya ke Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Momen foto bersama Anggota DPR RI Furtasan Ali Yusuf bersama Guru di SMPN 1 Kota Serang, Jumat (13/12/2024) siang. 

Dirinya mempertanyakan terkait nasib para guru honorer untuk tahun-tahun berikutnya, sebab ia mendengar bahwa pada tahun 2025 guru honorer akan dihapuskan.

Selain juga Umayah mempertanyakan terkait informasi bahwa Presiden Prabowo, yang akan menaikkan gaji guru honorer namun hanya untuk yang bersitifikasi saja.

"Tahun 2025 nasib guru honorer seperti apa pak, karena say mendapat informasi tahun 2025 tidak boleh ada lagi guru honorer," ucapnya. 

"Lalu soal informasi bahwa akan mendapatkan tunjangan 2025, itu diperuntukkan untuk yang sudah sertifikasi saja, bagaimana dengan yang belum sertifikasi," imbuhnya. 

"Sedangkan tes PPPK saja kami belum bisa, karena belum memenuhi kriteria," jelasnya.

Menanggapi sederet keluhan guru-guru tersebut, Furtasan mengaku telah merekam dan mencatat semua aspirasi, untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. 

"Terimakasih bapak/ibu semua aspirasi, sudah saya rekam bersama tim saya, dan kami catat, disini saya jawab namun tentu selain itu saya akan perjuangkan aspirasi ini di pusat," ujar Furtasan. 

Politisi Nasdem itu, lalu mengungkapkan bahwa keluhan yang disampaikan oleh para dewan guru di SMPN 1 Kota Serang, hampir serupa dengan daerah-daerah lain.

"Terutama soal PPDB, karena itu maka akan saya bantu aspirasikan di pusat," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved