Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024, Ikuti Langkah Mudahnya!

Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Desember 2024.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
WartaKota/Henry Lopulalan
Ilustrasi KTP. 

Jika Anda belum menerima bansos PKH pada bulan Oktober dan November, Desember 2024 adalah batas waktu pencairannya. 

PKH disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kategori penerima.

Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

PKH tahap 4 pada Desember 2024 disalurkan melalui dua cara:

Langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) atau pengurus PKH.
Melalui kantor pos.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Bantuan BPNT, yang kini dikenal dengan nama Kartu Sembako, siap cair pada Desember 2024. 

Besarannya sebesar Rp 200 ribu, namun penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu karena disalurkan setiap dua bulan sekali.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui dua cara:

Ke rekening penerima atau

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved