Dishub Lebak Larang Truk Besar Beroperasi Selama Arus Nataru per 25 Desember 2024
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, melarang kendaraan truk besar untuk beroperasi selama hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, melarang kendaraan truk besar untuk beroperasi selama hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Hal itu dilakukan, untuk mengurangi terjadinya kecamatan selama arus Nataru 2025.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) pada Dishub Lebak, Johan Arifin mengatakan, larangan tersebut berlaku pada tanggal 25 Desember 2024, sampai dengan tanggal 1 Januari 2025.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lebak: 55 Kasus Terjadi pada 2024
"Jadi truk besar itu tidak boleh beroperasi sementara di Lebak, karena mencegah terjadinya kemacetan," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/12/24).
Selain mengurangi kemacetan, lanjut Johan, juga untuk mengurangi kecelakaan.
"Biasanya kan kendaraan banyak, tambah lagi kecepetan tidak terkontrol. Kalau ada truk besar khawatir terjadi laka," katanya.
Menurut Johan, jika truk besar masih tetap beroperasi maka Dishub Lebak akan bekerjasama dengan Polres Lebak kaitannya dengan penindakan.
"Karena kami perlu didampingi sama polisi kalau penindakan, kecuali di triminal dan jembatan timbang baru kami bisa," ujarnya.
Selain itu, Dishub Lebak juga akan menyiapkan tujuh titik Pos pengamanan selama Nataru di Lebak.
Pos pengaman Nataru antara lain, Pos Gereja Sentra Katolik Maria, Gereja Kristen Pasundan dan Pasar Jalan Sunan Kalijaga.
Pos pengamanan tahun baru yaitu Pos Alun-alun Rangkasbitung dan Pintu tol Rangkasbitung
Pos pengamanan wisata Pos pantai Bagedur dan Pos Pantai Sawarna
"Jadi kami menyiapkan tujuh pos pengamanan yang nanti akan berjaga selama arus Nataru 2025 ini," katanya.
| Polisi Hentikan Mobil Angkut Penumpang di Atas di Rangkasbitung Lebak, Ini Alasannya |
|
|---|
| Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau CCTV, Polres Lebak Pasang Kamera di 13 Titik |
|
|---|
| Arus Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat Mulai 17 Maret 2026, Polres Lebak Siapkan 8 Pos Pengamanan |
|
|---|
| Mudik Lebaran 2026, Warga Lebak Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres dan Polsek : Ini Syaratnya |
|
|---|
| Ramadhan 2026 di Lebak Rawan Tawuran dan Balap Liar, Polisi Petakan Titik Rawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Dishub-Kabupaten-Lebak-melar.jpg)