Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lebak: 55 Kasus Terjadi pada 2024
DP3AP2KB Kabupaten Lebak mencatatkan adanya 55 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari hingga November 2024.
Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatatkan adanya 55 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari hingga November 2024.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Lebak, Fuji, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus tersebut terjadi di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Menurutnya, rasa ingin tahu yang besar pada usia tersebut membuat anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.
"Karena pada usia tersebut, rasa ingin tahunya memang besar, dan kasus-kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di lingkungan sekolah," ungkap Fuji saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/12/2024).
Baca juga: DP3AP2KB Catat 58 Anak di Cilegon Mengadu ke UPTD PPA, Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
Fuji juga mengungkapkan bahwa faktor penyebab utama terjadinya kekerasan seksual pada anak adalah media sosial (medsos). Platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok menjadi saluran pertemuan anak-anak dengan orang-orang yang baru dikenal, yang berisiko menjerumuskan mereka pada kekerasan seksual.
“Dari hasil asesmen kami, paling banyak kasus kekerasan seksual terjadi melalui medsos, terutama dari pertemuan dengan orang yang baru dikenal,” ujar Fuji.
Namun, meskipun angka kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2024 terhitung 55 kasus, terdapat penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 62 kasus. Fuji menyampaikan rasa syukur atas penurunan tersebut.
"Alhamdulillah, tahun ini terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu," katanya.
Meskipun demikian, Fuji menegaskan pentingnya pengawasan dari orang tua, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ia menekankan bahwa meskipun di sekolah pengawasan guru cukup ketat, anak-anak rentan saat berada di luar sekolah, terutama dalam penggunaan handphone.
"Pengawasan orang tua sangat penting, terutama dalam hal penggunaan handphone anak. Orang tua perlu memeriksa dan membatasi penggunaannya," tambah Fuji.
Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Lebak, Neni, juga menambahkan bahwa selain peran orang tua, guru di sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya kekerasan seksual.
"Pemantauan harus dilakukan bersama-sama. Guru di sekolah dan orang tua di rumah serta dalam pergaulan anak-anak mereka," ujar Neni.
Baca juga: Sebanyak 40 Persen Anak di Indonesia Dapat Perundungan, 30 Persen Pernah Alami Kekerasan Seksual
Neni juga menjelaskan bahwa DP3AP2KB sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Bahkan, setiap sekolah sudah memiliki Satgas (Satuan Tugas) untuk mengawasi lingkungan sekolah.
"Alhamdulillah, kerja sama ini sudah terjalin dengan baik, dan Satgas sudah ada di setiap sekolah," ungkap Neni.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak dapat terus menurun, serta lingkungan sekolah dan rumah menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anak.
| Prakiraan Cuaca Banten, Sabtu 11 April 2026: Tangerang, Serang hingga Lebak Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Polda Banten Minta Korban Pelecehan Berani Lapor, Kabid Humas: Jangan Diam |
|
|---|
| Daftar 20 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Tangerang 2026, Referensi SPMB Tahun Ini |
|
|---|
| Perwakilan Isuzu Ungkap Kerja Sama Pengadaan Truk KDMP dengan PT Agrinas, Banten Paling Dominan |
|
|---|
| Lapas Tangerang Pamerkan Produk Beton Karya Warga Binaan di Bazar Kanwil Ditjenpas Banten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual-perkosaan-asusila-mesum-bullying.jpg)