Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bahan Pokok di Banten Naik Drastis

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Usman Assidiqi Qohara, menanggapi santai kenaikan harga bahan pokok yang terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ilustrasi bahan pokok 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Usman Assidiqi Qohara, menanggapi santai kenaikan harga bahan pokok yang terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).  

Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok adalah hal yang biasa terjadi menjelang hari-hari besar seperti Nataru dan Lebaran. 

"Kalau itu (bahan pokok naik), itu dinamika yang sudah biasa, ya," kata Usman di Pendopo Gubernur Banten, Senin (16/12/2024). 

Baca juga: Jelang Nataru, Disparpora Akan Siapkan Bus Tubagus untuk Angkut Para Wisatawan ke Banten Lama

Diketahui, harga bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga cabai, yang sebelumnya dijual Rp25 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp40 ribu per kilogram. Hal serupa terjadi pada bawang merah dan bawang putih, yang awalnya dijual Rp25 ribu per kilogram, kini menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sementara itu, harga tomat melonjak dari Rp7 ribu per kilogram menjadi Rp15 ribu per kilogram. 

Usman menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya daya beli masyarakat saat momen hari besar, yang mengakibatkan stok bahan pokok menjadi terbatas. 

"Begitu momen hari raya atau Natal, biasanya harga itu memang naik mengikuti pembelian masyarakat," ujarnya. 

Namun demikian, Usman menyebut bahwa ketika stok bahan pokok kembali melimpah, harga-harga tersebut akan kembali normal. 

Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan bahan pokok. 

"Memang perlu diantisipasi (penimbunan). Kita ada Satgas Pangan yang melakukan pengawasan bersama beberapa OPD," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved