Kemenkumham Banten
Seluruh Pelayanan Kementerian Hukum Berbasis Digital pada 2025, Permudah Akses Masyarakat
Melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 2025 bakal berbasis digital.
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan transformasi digital ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kemenkum sudah mencanangkan sebuah transformasi.
Baca juga: 8 Pejabat Fungsional Tertentu Kanwil Kemenkumham Banten Dilantik dan Diambil Sumpahnya
"Kami bertekad pada 2025, seluruh layanan di Kemenkum berbasis digital,” katanya dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Senin (16/12/2024).
Melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum.
Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.
“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal," ucapnya.
Supratman juga memohon masukan dari Ombudsman agar Kemenkum ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi.
Pada 2025, Kemenkum juga akan meningkatkan kolaborasi antar-kementerian, memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat.
Menurutnya Supratman, sinergi yang baik antar-kementerian memastikan pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.
Dia memastikan kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) tetap berjalan.
"Kita punya kebijakan yang beririsan. Satu di antara contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ujarnya.
Baca juga: 32 Peserta Tampilkan Kemampuan dalam Seleksi Kompetensi Bidang di Kemenkumham Banten
Di sisi pembangunan hukum, Supratman mengatakan Kemenkum akan memperkuat sistem hukum yang inklusif pada 2025.
Tahun depan harus menjadi tahun yang penuh perbaikan dan inovasi.
Supratman ingin hukum yang adil bisa dirasakan seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.