Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten 

Budi Prajogo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS digantikan oleh Imron Rosadi.

Tribunbanten.com/ Rifky Juliana
Momen pengucapan sumpah Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten menggantikan Budi Prajogo, Selasa (11/11/2205). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Kursi jabatan pimpinan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi diganti.

Pergantian pimpinan Wakil Ketua DPRD Banten ini dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Budi Prajogo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS digantikan oleh Imron Rosadi.

Budi Prajogo sebelumnya dicopot dari Wakil Ketua DPRD terkait dengan dugaan keterlibatan dalam praktik titip-menitip penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025.

Pergantian itu tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/5855 Tahun 2025 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Banten.

"Meresmikan pemberhentian dengan hormat Budi Prajogo dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten masa jabatan tahun 2024-2029," kata Sekretaris DPRD Banten, Subhan Setia Budi saat membacakan surat keputusan, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Dicopot PKS dari Wakil Ketua DPRD Banten Gegara Memo Titip Siswa SPMB Viral, Budi Prajogo "Ikhlas"

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Banten," sambungnya.

Imron diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Banten tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/5856 Tahun 2025.

"Peresmian pengangkatan saudara Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten sisa masa jabatan tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji," ucap Subhan.

Ia mengatakan, pengucapan sumpah janji dilakukan paling lambat 60 hari sejak keputusan Menteri Dalam Negeri diterima.

"Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2025," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved