PPN 12 Persen, Ini Respons Sri Mulyani dan Airlangga soal Aksi Boikot Bayar Pajak
Seruan boikot itu merupakan bentuk penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
Tidak hanya itu, narasi menolak PPN 12 dengan gambar garuda berlatar biru juga bermacam-macam.
Baca juga: PPN 12 Persen, Kemenkeu RRI Bidik Rp75 Triiliun Kenaikan Pendapatan Negara di 2025
“Jangan kebiasaan malakin rakyat! Bebankan pajak besar untuk pembalak hutan, pengeruk bumi, dan industri tersier. Jangan palak rakyat terus-terusan. Tolak PPN 12%," bunyi tulisan yang lain.
3. Petisi Tolak PPN 12 Persen
Bersamaan dengan munculnya gambar garuda berlatar biru, muncul petisi untuk menolak kenaikan PPN. Unggahan soal petisi tolak kenaikan PPN jadi 12 persen ini dimuat akun X (sebelumnya Twitter) @barengwarga pada Selasa (19/11/2024).
“Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini,” bunyi keterangan dalam unggahan.
Petisi ini dilakukan secara online menggunakan laman change.org.
Baca juga: Apindo Prediksi Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Picu Lonjakan Inflasi di Tahun 2025
Saat ini, petisi tolak PPN 12 persen telah mengumpulkan 154.076 tanda tangan.
Ditanyai tanggapan mengenai aksi boikot bayar pajak itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih bungkam saat ditanyai awak media di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (19/12/2024) siang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru memaklumi aksi boikot dan demo tolak PPN 12 persen tersebut karena merupakan bentuk demokrasi.
"Ya kalau itu, itu namanya negara demokrasi, ada yang setuju ada yang tidak setuju," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/paket-stimulus-dampak-kenaikan-ppn.jpg)