PPN 12 Persen, Ini Respons Sri Mulyani dan Airlangga soal Aksi Boikot Bayar Pajak
Seruan boikot itu merupakan bentuk penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
TRIBUNBANTEN.COM - Seruan boikot bayar pajak ini ramai di media sosial.
Seruan boikot itu merupakan bentuk penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Satu di antara masyarakat yang menyuarakan boikot bayar pajak adalah akun X @salam4jari.
Baca juga: Ini Jenis Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
1. Ajakan Frugal Living
Ajakan menerapkan frugal living atau gaya hidup hemat sebagai aksi protes rencana kenaikan PPN marak diserukan di media sosial.
Ajakan ini bermula dari cuitan yang diunggah akun X @ardisatri, Kamis (14/11/2024).
Dalam cuitannya, Ardi menghimpun daftar pungutan pemerintah yang dibebankan ke masyarakat mulai dari pajak penghasilan, pajak pembelian kendaraan bermotor, hingga bea meterai untuk dokumen melamar kerja.
Dia mengeluhkan bahwa tahun depan pungutan-pungutan ini akan ditambah pemerintah dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen.
Lalu pemilik akun X Agung @malesban membalas cuitan tersebut dengan mengajak warganet untuk menahan konsumsi barang pada tahun depan dan memanfaatkan semua subsidi yang diberikan pemerintah.
"Yang pengen ganti HP tahan. Yang pengen ganti motor baru tahan. Yang pengen ganti mobil baru tahan. 1 tahun aja, jangan lupa pakai semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok. Kapan lagi boikot pemerintah sendiri," tulis akun @malesban, dikutip Selasa (19/11/2024).
2. Garuda Biru
Masih ingat gambar garuda biru yang sempat viral di media sosial dengan tulisan 'Peringatan Darurat'?
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen, Siap-siap Kopi Susu dan Hiburan Online Naik Mulai 2025
Pada Agustus lalu, gambar ini dibagikan dalam bentuk perlawanan masyarakat karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kali ini, gambar garuda berlatar belakang biru kembali muncul di media sosial, tetapi kini menjadi bentuk protes masyarakat menolak kenaikan PPN 12 persen.
"Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12 persen," bunyi tulisan pada gambar garuda biru yang beredar di media sosial, dikutip Jumat (22/11/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.