437 Aset Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat, Paling Banyak Lahan Jalan dan Puskesmas

Sebanyak 437 aset milik Pemerintah Kota Cilegon masih belum memiliki sertifikat.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kabid Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nurfauziah saat ditemui di kantornya, Senin (30/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sebanyak 437 aset milik Pemerintah Kota Cilegon masih belum memiliki sertifikat.

Kabid Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nurfauziah menyebut, jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya sekitar 447 aset yang belum bersertifikat di tahun 2024.

"Berdasarkan data sebelumnya masih sekitar 447 aset yang belum bersertifikat, sekarang sudah berkurang menjadi sekitar 437 aset yang belum," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (30/12/2024).

Nurfauziah menyampaikan, dari ratusan aset tersebut yang belum bersertifikat paling banyak berada di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Cilegon.

Baca juga: Waspada! Banten Berpotensi Dilanda Cuaca Buruk saat Malam Perayaan Tahun Baru 2025

Di Dinas PUPR sejumlah aset yang belum bersertifikat yaitu paling banyak pada lahan yang dipergunakan untuk jalan.

Sedangkan di Dinas Kesehatan paling banyak di lahan yang dipergunakan untuk gedung Puskesmas.

Meski jumlah aset masih berada diangka ratusan yang belum bersertifikat, pihaknya optimis untuk bisa menyelesaikan secepatnya.

"Kita tetap optimis, mudah-mudahan tahun depan akan lebih lancar lagi, dari proses pengajuan, permohonan, pengukuran, segala macam akan lebih cepat," ungkapnya.

Nurfauziah menjelaskan, pada tahun 2024 pihaknya ditarget sebanyak 75 aset untuk segera disertifikat.

Dari jumlah itu, pihaknya telah mengajukan sekitar 50 aset untuk disertifikat kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon.

Namun dari 50 aset itu, kata dia, hanya 10 aset yang tersertifikat.

"Kemarin yang sudah selesai, jadi sertifikat sampai bulan ini kurang lebih baru 10 sertifikat," katanya.

"Ada beberapa yang sudah pengukuran, karena memang proses sertifikat itu tidak sebentar dari proses pengajuan, pemeriksaan berkas, baru dijadwalkan pengukuran," sambungnya.

Nurfauziah menyampaikan, ada beberapa kesulitan atau kendala yang menyebabkan aset belum tersertifikat.

Mulai dari pada saat mengumpulkan data-data yang sudah lama belum ditemukan dan berbagai hal lainnya.

"Kadang kita ada data-data yang masih belum kita temukan atau terselip, tapi selama ini kita ajukan kemarin sekitar 50 datanya sudah clear semua di samping itu juga kendalanya ketika meminta tanda tangan pemilik yang ada di kanan kiri yang itu lebih terkendala," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved