Puluhan Randis Milik Pemkot Cilegon Akan Dilelang, Tak Semua Pejabat Dapat Kendaraan Dinas

Pemkot Cilegon mengumpulkan sekira 457 lebih kendaraan dinas dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan evaluasi.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Kominfo Cilegon
Puluhan kendaraan dinas Pemkot Cilegon akan dilelalang, Kamis, (15/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengumpulkan sekira 457 lebih kendaraan dinas dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan evaluasi.

Dari ratusan kendaraan dinas tersebut, 99 unit kendaraan milik pemerintah Kota Cilegon dinyatakan tidak layak pakai dan akan segera dilelang.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, saat ini Pemkot Cilegon tengah mengurangi penggunaan kendaraan dinas sebagai langkah efisiensi.

Baca juga: 1.700 Randis Milik Pemkot Cilegon Disebut Nunggak Pajak, BPKAD: Belum Tentu Valid

Menurut Robinsar, nantinya tidak semua pejabat akan difasilitasi kendaraan dinas, hanya pejabat yang memiliki beban kerja yang tinggi yang akan diberikan kendaraan dinas.

"Selama satu bulan BPKAD sudah mulai mengumpulkan pada tahap pertama ini terkumpul 435 unit kendaraan, dan terverifikasi ada 99 kendaraan yang akan segera dilelang, dan kami masih menjalankan pendataan untuk kedepannya dapat memaksimalkan efesiensi kembali," ujar Robinsar, Kamis, (15/5/2025).

Secara rinci, kata Robinsar, peruntukan kendaraan dinas hanya untuk kepala dinas atau badan serta kepala bidang saja.

“Kedepannya kami akan membatasi, hanya Kepala dinas atau Kepala Badan, dan Kepala Bidang saja yang diperkenankan menggunakan kendaraan dinas, serta dibatasi kendaraan operasional disetiap dinasnya," tuturnya.

"Ini menjadi konsen kami bersama, bukan hanya fokus terhadap peningkatan PAD, tapi juga efektif dalam pembelanjaan anggaran, untuk menghindari kemubaziran anggaran," tambahnya.

Kemudian, lanjut Robinsar, kendaraan yang masih layak pakai tetapi tidak digunakan akan dialihfungsikan sebagai ambulans guna mendukung layanan kesehatan di Kota Cilegon.

Baca juga: Pemkot Serang Bakal Terapkan Sistem Sewa untuk Mobil Dinas Pejabat Mulai 2026

"Kita pastikan dulu kondisi mobilnya, jangan sampai mobil ambulans kondisinya tidak baik, nanti repot," ucapnya.

Robinsar berharap, dengan adanya penertiban dan pengelolaan kendaraan dinas ini dapat menciptakan efisiensi anggaran dan berdampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu ini harapannya semua bisa terkelola dengan baik, anggaran bisa ramping dan sesuai peruntukannya, sehingga berdampak positif bagi masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved