Bangunan Liar di Pasar Rau Bisa Jadi Penyebab Banjir, Satpol PP Tunggu Arahan Dinas PU

Satpol PP Kota Serang saat ini sedang menunggu arahan dari tim penanganan bangunan liar untuk menertibkan bangunan-bangunan liar

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Ilustrasi bangunan liar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang saat ini sedang menunggu arahan dari tim penanganan bangunan liar untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di kawasan Pasar Rau. 

TRIBUNBANTEN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang saat ini sedang menunggu arahan dari tim penanganan bangunan liar untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di kawasan Pasar Rau.

Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Sugiri, menjelaskan bahwa tim penanganan bangunan liar ini dipimpin oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang

"Pemerintah Kota Serang sudah membuat Surat Keputusan Wali Kota terkait pembentukan tim penanganan bangunan liar, yang diketuai oleh Dinas PU," ujar Sugiri kepada TribunBanten.com, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Sampah Buah-Buahan Menggunung di Pasar Rau Usai Dilanda Banjir

Tim ini juga melibatkan beberapa instansi terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. 

"Tim tersebut sudah mendiskusikan masalah bangunan liar di sekitar Pasar Rau, namun keputusan akhir tetap ada di Dinas PU sebagai ketua tim," tambahnya.

Sugiri menegaskan bahwa Satpol PP selalu siap mendukung penertiban bangunan liar sebagai pelaksana teknis di lapangan. 

"Kami selalu siap untuk mendukung terkait penataan atau penertiban bangunan liar. Namun, keputusan tersebut berada di tangan tim yang telah dibentuk," jelasnya.

Terkait dengan bangunan-bangunan liar tersebut, Sugiri menyebutkan bahwa bangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) termasuk dalam kategori bangunan liar. 

"Bangunan yang tidak sesuai dengan RTRW adalah bangunan liar," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana, juga menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar di Pasar Rau menjadi salah satu faktor penyebab banjir di wilayah tersebut. 

"Hasil akhirnya nanti akan bergantung pada feasibility study (FS), apakah banjir disebabkan oleh sedimentasi atau keberadaan bangunan liar," katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved