Kombes Donald Simanjuntak Dipecat, Karier Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Berakhir Usai Kasus DWP
Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, dijatuhi PTDH
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pemecatan ini terjadi setelah adanya laporan dari seorang warga negara (WN) Malaysia yang mengaku diperas oleh sejumlah oknum polisi saat menonton konser musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Keputusan pemecatan terhadap Donald disampaikan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, pada Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Simanjuntak Dipecat
Sanksi pemecatan tersebut dijatuhkan setelah Polri menggelar sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP), yang berlangsung dari Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 04.00 WIB.
Sidang tersebut memutuskan pemecatan terhadap Donald serta dua polisi lainnya.
Pemecatan ini terjadi dua hari setelah Donald dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/Kep./2024 pada Minggu (29/12/2024).
Meski telah dijatuhi pemecatan, Donald mengajukan banding terhadap putusan sidang pelanggaran KKEP Polri.
“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba (Donald Parlaungan Simanjuntak),” ujar Anam dilansir dari Antara pada Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Imbah Kasus Pemerasan DWP 2024, 34 Personel Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya
Profil Donald Parlaungan Simanjuntak
Donald Parlaungan Simanjuntak adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar atau Kombes.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1997 dan sempat menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004.
Selain itu, Donald juga menyelesaikan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri pada 2014, serta Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
Ia bahkan melanjutkan studi magister (S-2) di Program Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sebelum bergabung dengan Polri, Donald mengenyam pendidikan di SD Swasta St Thomas, SMP Swasta Santo Thomas, dan SMA Swasta Kristen Immanuel Medan.
| Perputaran Uang Capai Rp5 Miliar/Bulan, Bisnis Judi Online Berkedok Live Streaming Asusila Dibongkar |
|
|---|
| Curhat Ilmiatini ke Tetangga Sebelum Dibunuh Mantan Suami, Pusing Suka Dimintai Uang Terus |
|
|---|
| "Kondisinya Tidak Apa-apa," Kebohongan Mantan Suami Sebelum Kabur Tinggalkan Jenazah Korban |
|
|---|
| Tangis Histeris Sang Anak Pecah Temukan Ibunya Tak Bernyawa di Serpong Utara, Mantan Suami Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Amankan Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Serpong Tangsel, Pelaku Mantan Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Foto-Terbaru-Kombes-Pol-Donald-Parlaungan-Simanjuntak.jpg)