Tak Punya Uang Tapi Kebelet Menikah, Dua Sejoli Ini Nekat Maling Motor di Bekasi

Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial B (21) dan SH (27) karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Editor: Ahmad Haris
Ilustarsi/Net
Ilustrasi dua sejoli. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dua Sejoli atau sepasang kekasih berinisial B (21) dan SH (27) karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Mereka ditangkap oleh Jajaran Reskrim Polsek Cikarang Timur. 

Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut lantaran membutuhkan biaya untuk resepsi nikah.

Baca juga: Sempat Beli Es Teh, Dua Sejoli Bawa Anak Curi Motor di depan Warteg Bahari di Bintaro Tangsel

"Kami ungkap kasus pencurian sepeda motor, denfan tersangka B dan SH," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/1/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Minggu (22/12) di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikarang Utara.

"Dalam pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi dua pelaku lain, yakni AS (24) dan AH (22) merupakan kakak beradik.

Keduanya merupakan penadah atau yang membeli motor hasil curian B dan SH tersebut.

 

 

"Jadi komplotan, ada empat pelaku. B dan SH pasangan kekasih. Sedangkan AS dan AH kakak dan adik," katanya.

Menurut Iptu Arnandha, B dan AH diketahui adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Usai keluar penjara, kedua tersangka ini nikah siri. Aksi pencurian mereka didorong keinginan untuk segera menggelar pernikahan resmi.

“Selain kebutuhan untuk menikah, tekanan ekonomi disebut menjadi salah satu alasan mereka mencuri," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi selama dua bulan terakhir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved