Tambang Ilegal di Lebak
Akan Diperiksa Polisi, Ini Jadwal Pemanggilan 7 Warga Desa Mekarsari Lebak Oleh Polda Banten
Sebanyak tujuh orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, bakal diperiksa Polda Banten.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
"Saya siap diperiksa Polda Banten, karena saya merasa bergerak di jalan yang benar," ucapnya, saat ditemui di rumahnya, Kamis (2/1/25).
Muntadir, yang diwakili RT Tarmidi juga mengaku sudah siap diperiksa Polda Banten.
"Sudah siap," ucapnya.
Wati, juga mengaku sudah siap diperiksa Polda Banten.
"Saya siap diperiksa Polda Banten," ucapnya.
Melawati, mengaku sudah siap diperiksa Polda Banten.
"Siap," ucapnya.
Erik juga mengaku sudah siap diperiksa Polda Banten.
"Saya siap, karena kami membela hak kami," ucapnya.
Sementara Sutisna juga menyatakansiap diperiksa Polisi.
"Siap Pak. Karena kami punya hak," ucapnya.
Tarmidi mengungkapkan, puluhan warga juga akan ikut serta mengawal tujuh orang yang akan diperiksa Polda Banten.
"Jadi kami tidak hanya tujuh orang, tapi bersama puluhan warga mengawal kami ke Polda Banten," ungkapnya.
Penjelasan Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, pemanggilan terhadap 7 orang warga Desa Mekarsari tersebut untuk mengklarifikasi, terkait apa yang dilaporkan oleh pihak tambang.
17 Warga Lebak Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten Usai Dipolisikan Pengusaha Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Tinjau Lokasi Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak, Minta Proses Hukum Berlaku Adil! |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Minta Polisi Tidak Kriminalisasi Warga Mekarsari Lebak soal Kasus Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Anak Buah Prabowo Minta Polisi Transparan Soal Penegakan Hukum Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak |
![]() |
---|
Polda Banten Ringkus 10 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.