Tambang Ilegal di Lebak

17 Warga Lebak Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten Usai Dipolisikan Pengusaha Galian Tanah Ilegal

Warga Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Banten.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, saat aksi teatrikal di lokasi galian tanah ilegal, Minggu (9/2/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Banten.

Diketahui, 17 warga Papanggo sebelumnya dilaporkan pihak pengusaha galian tanah ilegal ke Polda Banten, pasca melakukan aksi demonstrasi soal jalan rusak.

Polda Banten pun melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 17 warga tersebut.

Baca juga: Inspektorat Panggil PNS di Pemkab Lebak Diduga Minta Jatah ke Pengusaha Galian Tanah Ilegal

Ketua RT 04/RW 04 kampung Papanggo, Tarmidi menyampaikan bahwa, sampai saat ini belum ada keputusan dari Polda Banten terkait hasil pemeriksaan tersebut. 

"Belum ada kalau itu, cuma sekarang sudah aman yang diperiksa juga, adem ayem lah," katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (22/4/2025). 

Dia berharap tidak ada kelanjutan lagi soal pemeriksaan terhadap para warga Papanggo. 

Dikarenakan warga hanya menutut hak soal jalan rusak saja. 

"Masyarakat mintanya jangan sampai ada pemanggilan lagi, sudah capek," ucapnya.
 
"Karena masyarakat dari awal tidak mau apa-apa. Cuma nuntut hak doang," sambungnya. 

Dia juga mengklaim bahwa tidak akan ada lagi galian tanah di wilayahnya.

"Kaya gak mungkin kalau buka lagi. Karena dirasa sudah berat. Kalau pun ada jangan lewat jalan kami," ujarnya. 

Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi galian tanah, sudah tidak lagi ada aktivitas penambangan, hanya saja menyisakan bekas galian. 

Segel yang dipasang ESDM Provinsi Banten juga masih terpasang di lokasi tersebut.

TribunBanten.com, berupaya mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun belum mendapatkan balasan. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved