Bantah Tolak Pendampingan Kasus Penembakan Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Beri Klarifikasi

Insiden tersebut mengakibatkan IAR (48) tewas akibat tembakan di dada setelah mencoba mengambil mobil rentalnya yang dibawa kabur oleh komplotan

|
Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Pistol. Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya menolak memberikan bantuan pendampingan kepada korban penembakan di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1/2024). 

Fakta-fakta Penembakan

Aksi penembakan yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Km 45 arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025) pagi, menewaskan satu orang dan melukai seorang lainnya. 

Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Berikut ini adalah empat fakta terkait insiden penembakan tersebut:

Korban Tewas

Berdasarkan pemeriksaan awal, dua korban penembakan diketahui berinisial IA (48) dan R (59). 

IA meninggal dunia setelah ditembak di bagian dada, sementara R mengalami luka tembak di bagian bahu dan kini sedang menjalani perawatan intensif. 

Penembakan terjadi saat kedua korban keluar dari mobilnya di area rest area, tepat di depan minimarket Km 45, Tol Tangerang-Merak.

Jejak Pelaku

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum bisa memastikan jumlah pasti pelaku penembakan

Namun, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi tembakan menggunakan kendaraan. 

Polisi memastikan bahwa pelaku menggunakan mobil jenis SUV. 

Hingga kini, pelaku penembakan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Diduga Terkait Penggelapan Mobil

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, mengungkapkan bahwa korban IA, yang tewas dalam insiden tersebut, merupakan bos rental mobil. 

Penembakan diduga merupakan buntut dari kasus penggelapan mobil rental milik korban. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved