Tambang Ilegal di Lebak

DPRD Sindir Polda Banten Soal 7 Warga Dipolisikan Pengusaha Galian Ilegal

DPDR menyayangkan tindakan Polda Banten terhadap pemanggilan tujuh warga Desa Mekarsari, Lebak, yang dilaporkan pengusaha tambang ilegal.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Gedung utama Mapolda Banten. 

Deri melanjutkan, selain ilegal, pertambangan itu juga melabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak.

Meski bisa dipidana, namun ESDM Banten tidak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan untuk penyelidikan.

"Jadi RTRW ini Kabupaten Lebak itu tidak boleh ada izin baru."

"Kalau perpanjangan (Tambang) yang dulu, nggak apa-apa. Tapi yang baru tidak diperbolehkan di tata ruangnya," katanya.

Diketahui, aktivitas tambang galian tanah di Kampung Papango Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak meresahkan warga.

Warga resah karena tambang tersebut merusak jalan lingkungan.

Kerusakan jalan lingkungan diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer ke akses jalan utama. 

Warga mengaku sudah beberapa kali melaporkan masalah galian tanah tersebut ke pihak terkait di Kabupaten Lebak. Namun tak pernah ada respon.

Puncaknya, sejumlah warga melaporkan masalah tersebut ke Dinas ESDM Banten

Deri mengaku, pada bulan Februari 2024, pihaknya telah melakukan penutupan pada tambang Ilegal tersebut.

Namun penutupan itu tidak diindahkan oleh pengusaha lantaran mereka tetap beroperasi.

"Kemudian bulan November kita cek lagi, ternyata ada lagi kita tutup lagi. Ada kegiatan lagi kita tutup lagi," ujar Deri.

Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi galian tanah tersebut pada Rabu (01/01/2025), sudah tidak lagi ada kegiatan operasi, bahkan alat berat juga sudah tidak ada. 

Namun, hanya terlihat jelas bekas galian tanah yang berlubang besar yang ditinggalkan pihak pengusaha

Jarak lokasi galian tanah tersebut diperkirakan hanya 10 meter dari permukiman warga setempat.

Kendati demikian, ESDM Banten akan kembali mendatangi lokasi untuk memastikan bahwa galian tanah merah tersebut benar-benar tutup.

"Ya kalau dari kami sih akan ke lapangan lagi. Kan kemarin juga setelah kami ke lapangan, kita koordinasikan dengan Satpol PP dan  kepolisian," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved