Biaya Haji 2025 Turun, Segini Besarannya

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Kementerian Media Saudi/AFP
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. 

Kini BPIH setiap jemaah haji reguler rata-rata Rp89.410.258.

Biaya ini turun dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. 

Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang, Encep Safrudin Muhyi, saat ditemui usai acara audiensi bersama DPRD Kota Serang.

Baca juga: Sule Bocorkan Usia Kehamilan Mahalini, Sang Cucu Diprediksi Bakal Lahir Februari Mendatang

"Biaya haji sekarang itu sudah menurun ya, karena biaya manfaatnya sudah naik juga untuk haji itu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

"Itu untuk biaya seluruhnya, jadi dana manfaatnya nanti ditambah dengan pelunasan Rp 55 juta sekian," jelasnya.

Encep mengungkapkan, biaya sewa hotel termasuk menjadi faktor menurunnya biaya haji untuk tahun 2025.

"Karena hotel di Saudi Arabia bisa diturunkan harganya, jadi tidak hanya pesawat saja," ungkapnya.

Meskipun biayanya turun, Encep memastikan para calon jemaah haji tetap mendapatkan fasilitas yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Makan tiga kali sehari tetap kita tanggung, jadi tidak ada yang berbeda. Memang kalau Pak Menterinya selalu koordinasi, insyaallah selalu turun terus biayanya," ucapnya.

Encep menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang ingin mendapatkan kuota haji perlu membayar Rp 25 juta di awal.

"Itu namanya ongkos naik haji (ONH), uang itu ditransfer ke Bank Syariah. Bisa diangsur dan pelunasannya nanti setelah mau berangkat," kata Encep.

Dirinya juga menyebut, saat ini bagi calon jemaah yang ingin berangkat haji sudah menggunakan sistem antrian.

"Artinya tidak acak lagi, dan untuk lama antrianya itu selama 32 tahun," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved