Misteri Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang Banten, Siapa yang Pasang?

Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terus menarik perhatian publik.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar video Ombudsman RI)
Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terus menarik perhatian publik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terus menarik perhatian publik. 

Pagar bambu yang terpasang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini diketahui dipasang berlapis-lapis, menghambat jalur laut dan mengganggu aktivitas nelayan di kawasan tersebut. 

Keberadaan pagar ini ditemukan berdasarkan hasil pengecekan oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten pada 5 Desember 2024.

Pemasangan Pagar Berlapis, Tak Diketahui Pihak yang Memerintah

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa warga setempat menerima upah sebesar Rp 100.000 untuk memasang pagar bambu tersebut. 

Namun, hingga saat ini, pihak yang memerintahkan pemasangan pagar ini masih belum teridentifikasi.

"Siapa yang memerintahkan pemasangan pagar ini belum jelas. Warga mengaku dipanggil pada malam hari dan diberikan uang Rp 100.000 per orang," ujar Fadli saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Blak-blakan, Mantan Ketum PBNU Said Aqil Dukung PIK 2 di Tangerang Banten

Menurut Fadli, pagar bambu yang terpasang tersebut tidak hanya satu lapis, melainkan berlapis-lapis. 

Di setiap 400 meter, terdapat pintu yang dapat dimasuki oleh perahu, namun setelah melewati pintu, nelayan akan menemukan pagar lapisan berikutnya, sehingga bentuknya mirip labirin.

"Ini bukan sekadar pagar biasa, melainkan seperti labirin yang membuat nelayan kesulitan untuk beraktivitas," tambahnya.

Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya nelayan. 

Pemasangan pagar di kawasan laut yang terbuka ini dinilai bertentangan dengan prinsip bahwa laut adalah ruang terbuka yang seharusnya dapat diakses oleh semua pihak.

"Dinas Kelautan dan Perikanan Banten (DKP Banten) juga sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar ini tidak berizin," ujar Fadli. 

Keberadaan pagar ini berpotensi merugikan 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya yang biasa beraktivitas di wilayah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI terus melakukan investigasi terkait pemasangan pagar tersebut. 

Fadli mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Banten (DKP Banten), untuk dimintai keterangan.

"Proses investigasi masih berlangsung. Kami sedang mengidentifikasi siapa saja pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar ini," tambahnya.

Baca juga: Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Panjang pagar yang mencapai 30,16 kilometer ini membentang di 16 kecamatan di Kabupaten Tangerang

Di sepanjang kawasan ini, terdapat berbagai zona pemanfaatan umum, seperti zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, serta zona pariwisata dan pengelolaan energi. 

Pemasangan pagar ini juga beririsan dengan rencana pembangunan waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

Pagar laut tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. 

Pada bagian atasnya, dipasang anyaman bambu dan paranet serta diberi pemberat berupa karung berisi pasir untuk menahan struktur pagar agar tetap tegak.

Fadli mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menghadapi situasi ini. 

“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan ruang terbuka, dan diharapkan pihak berwenang segera mengungkap siapa yang memerintahkan pemasangan pagar ini,” tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km di Laut Tangerang seperti Labirin"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang: Warga Diupah Rp 100.000, Pemiliknya Masih Misteri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved