Pilbup Lebak

Angka Partisipasi Pemilih Pilkada Lebak tak Mencapai Target, Ketua KPU Ungkap Penyebabnya

Di pilpres ada yang namanya pemilih khusus, yaitu bisa memilih di daerah mana pun

Penulis: Misbahudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Tribunbanten.com/Misbahudin
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 


TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menargetkan angka partisipasi pemilih sebanyak 75 persen pada Pilkada Serentak 2024.

Namun, angka partisipasi pemilih hanya mencapai 66 persen.

Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, mengatakan ada beberapa penyebab target angka partisipasi pemilih tidak tercapai.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Lebak 2024: Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Unggul

Di antaranya adalah adanya perbedaaan karakter pemilih pada pilkada dengan pemilu presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif.

"Di pilpres ada yang namanya pemilih khusus, yaitu bisa memilih di daerah mana pun. Kalau pilkada hanya diikuti warga Lebak," katanya di kantor KPU Lebak, Kamis (9/1/2025). 

Dewi mengaku KPU Kabupaten Lebak telah berupaya untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih, baik melalui sosialisasi maupun kegiatan lain.

"Cuma tadi itu, kalau harapan kita berkata lain mau seperti apa karena kami sudah berupaya juga," ucapnya. 

Namun, angka partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 meningkat dibandingkan pada pemilu 2019.

"Kami sangat bersyukur naik 3 perse karena melebihi dari Pilkada 2019," katanya. 

Pada Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Lebak telah menetapkan pasangan Hasbi Jayabaya dengan Amir Hamzah sebagai pemenang.

Baca juga: KPU Lebak Bakal Prioritaskan Pengiriman Logistik ke-Wilayah Tertentu, Ini Alasannya

Penetapan yang digelar di aula Latansa Maisiro, Kamis, itu dihadiri Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah.

Adapun calon bupati lain tidak hadir dan diwakili partai politi pengusung.

Setelah melakukan penetapan, KPU akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada DPRD Kabupaten Lebak

"Kami akan menyerahkan SK asli ke DPRD, besok, pukul 19.00," ucap Dewi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, menetapkan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih pada Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, menetapkan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih pada Pilkada 2024. (Misbahudin/TribunBanten.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved