Makan Bergizi Gratis
Koordinator BGN Lebak Bungkam Soal Alasan SPPG Hentikan Pemberian MBG di Warunggunung
BGN Kabupaten Lebak tidak memberikan alasan soal pemberhentian sementara pemberian MBG di Kecamatan Warunggunung, Lebak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Lebak, tidak memberikan alasan soal pemberhentian sementara pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Warunggunung, Lebak.
TribunBanten.com, dari hari Senin (6/10/2025) sudah mendapatkan informasi soal pemberhentian sementara waktu pemberian MBG di Kecamatan Warunggunung.
Namun, pada saat dikonfirmasi Koordinator BGN Lebak, Asep Royani, baik melalui sambungan telepon, dan pesan singkat, belum juga memberikan jawaban terkait pemberhentian MBG tersebut.
Baca juga: Pemkab Tangerang Panggil 63 SPPG yang Belum Kantongi SLHS untuk Jamin Mutu MBG
Hingga hari ini, Selasa (7/10/2025) Koordinasi BGN Lebak, masih belum memberikan kejelasan soal alasan pemberhentian sementara pemberian MBG di sejumlah sekolah di Kecamatan Warunggunung.
TribunBanten.com kembali menghubungi baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.
Diketahui, pemberian makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, dihentikan sementara.
Hal tersebut menyusul adanya surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Yayan Ijah Arif Walbarokah Perwakilan Kabupaten Lebak, selaku satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Warunggunung, Lebak.
Nomor: 009/YA-IAW/X/2025, perihal pemberitahuan penundaan distribusi MBG sementara, yang ditujukan kepada masing-masing Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Warunggunung.
Berikut ini surat tersebut:
Bapak atau Ibu yang terhormat, kami sampaikan sehubungan sedang dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) dari badan gizi nasional (BGN) satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Lebak Warunggunung, tidak beroperasi dulu dalam waktu sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Terhitung sejak sejak hari Senin 6 Oktober 2025.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Wassalaam'alaikum Wr-Wb.
Surat tersebut ditandatangani secara langsung oleh Ketua Yayasan Ijah Arif Walbarokah SPPG Warunggunung, Sap Rozi.
Ada pun sekolah yang diberhentikan sementara pemberian MBG, antara lain:
- TK pelita
- TK Pelangi
- Paud Khalisa Azahra
- SD Negeri 1 Salaraja
- SD Negeri 2 Salaraja
- SD Negeri 3 Salaraja
- SD Negeri 4 Salaraja
- SD Negeri 1 Warunggunung.
Pemkab Tangerang Panggil 63 SPPG yang Belum Kantongi SLHS untuk Jamin Mutu MBG |
![]() |
---|
Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi, LPSK : Kalau Ada Tindak Pidananya |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan Menu MBG, Seluruh UKS di Kabupaten Tangerang Diminta Terlibat Awasi makanan |
![]() |
---|
Terungkap! Ini Besaran Gaji yang Diterima Staf SPPG MBG, Cair Setelah 3 Bulan Kerja |
![]() |
---|
27 Dapur MBG di Lebak-Banten Belum Miliki Sertifikat SLHS, Begini Kata Koordinator BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.