Polisi di Cilegon Diseret Hingga 100 Meter saat Coba Hentikan Komplotan Maling Tiang PJU

Nasib malang menimpa salah satu anggota Polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Ciwandan, Polres Cilegon bernama Iptu Yofan.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin
Polres Cilegon saat konferensi pers, Jumat (10/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Nasib malang menimpa Iptu Yofan, salah seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Ciwandan, Polres Cilegon.

Iptu Yofan menjadi korban penganiayaan oleh komplotan maling tiang penerangan jalan umum (PJU), di salah satu titik di Kota Cilegon.

Korban awalnya hendak menghentikan pelaku yang sedang menjalankan aksinya untuk mencuri tiang PJU.

Baca juga: Soal Motif Pasutri Gelar Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Jakarta-Bali, Polisi: Fantasi dan Ekonomi!

Namun ia justru menjadi korban penganiayaan hingga terseret kendaraan milik pelaku sejauh 100 meter.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula menyampaikan, insiden itu terjadi pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 00.50 WIB.

"Awalnya Polsek Ciwandan didatangi warga masyarakat yang melintas, saat itu melaporkan bahwa adanya pencurian tiang PJU dengan menggunakan mobil pick-up di Lingkungan Kebanjiraan, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (10/1/2025).

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) itu berada sekitar 1 Kilometer dari Polsek Ciwandan.

 

Setelah adanya laporan dari masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Yofan dan anggota Intel Polsek Ciwandan langsung berangkat menuju TKP.

Sesampainya di TKP, ternyata benar di TKP ditemukan adanya mobil pick-up dan para pelaku.

Saat itu, posisi pelaku yang berjumlah empat orang, tiga orang di antaranya berada di luar mobil dan satu pelaku di dalam mobil sebagai sopir.

"Ketika pelaku melihat ada kendaraan motor datang menghampiri, dua orang pelaku langsung masuk ke dalam mobil," ujarnya.

Sementara, kata AKP Hardi Meidikson Samula, dua orang pelaku lainnya langsung melarikan diri dari TKP.

Pada saat Iptu Yofan menghampiri mobil pelaku dengan posisi berada di samping kanan depan mobil, anggota Intel Polsek Ciwandan lainnya langsung menghalangi mobil dengan motor.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved