Intip Mobil dan Rumah Dinas Gubernur Banten untuk Andra Soni, Ini Spesifikasinya

Andra Soni, Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030, akan menempati Gedung Negara atau Pendopo Lama sebagai rumah dinas setelah dilantik.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Andra Soni dan Dimyati Natakusumah 

TRIBUNBANTEN.COM - Andra Soni, Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030, akan menempati Gedung Negara atau Pendopo Lama sebagai rumah dinas setelah dilantik. 

Gedung bersejarah yang terletak di Jalan Brigjen K.H. Sam'un No. 5, Kota Serang, ini dibangun pada masa kolonial Belanda pada tahun 1821, dengan material bangunan yang didatangkan langsung dari Batavia, sebagaimana tercatat dalam arsip ANRI.

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Cabuli Siswa, Oknum Guru di Sobang Lebak Digeruduk Warga

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, mengonfirmasi bahwa Andra Soni akan tinggal di Gedung Negara, yang dikenal juga sebagai Pendopo Lama, setelah pelantikan. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, akan menempati rumah dinas di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Cipete, Kota Serang, yang sebelumnya digunakan oleh Gubernur Banten sebelumnya, Wahidin Halim.

"Untuk Gubernur, akan menempati rumah dinas di Pendopo Lama, sementara Wakil Gubernur akan tinggal di Cipete, yang dulu digunakan oleh Pak WH," ujar Rina Dewiyanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/1/2025).

Gedung Negara, yang telah beberapa kali mengalami perubahan peruntukan, pernah digunakan sebagai Museum Negeri pada masa pemerintahan Gubernur Rano Karno. 

Namun, saat Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menjabat, gedung tersebut dijadikan tempat tinggalnya, meskipun dikenal memiliki aura mistis. 

Baca juga: Link snpmb.bppp.kemdikbud untuk Pendaftaran SNPMB 2025: Cek Jadwal dan Cara Registrasi Akun

Rina Dewiyanti menjelaskan bahwa Pemprov Banten akan melakukan pemeliharaan kedua gedung tersebut agar layak digunakan.

"Pemprov Banten akan memelihara gedung ini, termasuk rumah dinas Wakil Gubernur yang sudah dua tahun tidak digunakan. Kami sedang melakukan pemeliharaan agar nantinya gedung ini dan rumah dinas di Cipete bisa digunakan dengan layak," jelas Rina.

Proses pemeliharaan ini juga akan menyesuaikan dengan selera Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang akan menentukan tampilan dan nuansa kedua rumah dinas tersebut.

"Saat ini masih dalam koordinasi untuk menyesuaikan selera mereka, misalnya memilih nuansa tertentu. Karena yang akan menempati adalah mereka," tambah Rina.

Sementara itu, Andra Soni memastikan bahwa ia akan tinggal di Pendopo Lama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Mengenai kesan mistis yang melekat pada gedung tersebut, Andra menyatakan, "InsyaAllah, saya tidak masalah. Bismillah saja," ujar Andra.

Mobil Dinas Baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur

Setelah dilantik, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah juga akan menggunakan mobil dinas baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved