Intip Mobil dan Rumah Dinas Gubernur Banten untuk Andra Soni, Ini Spesifikasinya

Andra Soni, Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030, akan menempati Gedung Negara atau Pendopo Lama sebagai rumah dinas setelah dilantik.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Andra Soni dan Dimyati Natakusumah 

Mobil dinas tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Andra Soni akan mendapatkan mobil dinas Toyota Land Cruiser GR Sport 4x4 seharga Rp 3,19 miliar, sementara Dimyati Natakusumah akan menggunakan Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV yang dibanderol seharga Rp 2,43 miliar.

"Mobil dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah dibeli dan masuk dalam anggaran perubahan 2024," kata Rina Dewiyanti.

Saat ini, kedua mobil dinas tersebut disimpan di rumah dinas Wakil Gubernur Banten di Cipete, Kota Serang. 

Rina memastikan bahwa mobil dinas yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

"Berdasarkan peraturan tersebut, Gubernur mendapat dua mobil dinas, yakni sedan 3.000 cc dan jeep 4.200 cc. Sedangkan Wakil Gubernur mendapatkan sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc. Namun saat ini, mereka masing-masing baru menerima satu kendaraan," pungkas Rina.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved