Pencemaran Udara di Desa Leuwi Limus
Warga Protes Bau Menyengat di Cikande Kabupaten Serang, Dua Perusahaan tak Mengelak
Tapi bocornya pun bocor halus karena sekarang musim hujan terus panas. Hujan lagi, terus panas lagi
Penulis: Ade Feri | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua perusahaan di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mengakui bau menyengat yang ditimbulkan dalam peleburan logam menggunakan bahan kimia.
Dua perusahaan itu adalah PT Advance Smelting Technology dan PT Xia Wang.
Kepala Personalia PT Xia Wang, Nani Heryani, mengatakan semua perusahaan yang melakukan produksi pasti akan menimbulkan bau.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Udara di Cikande, Polisi Janji Serap Aspirasi Warga
Apalagi perusahaan yang menggunakan zat kimia sebagai bahan produksi.
"Saya tidak mengelak karena memang bahan-bahan kami juga berasal dari zat kimia," ujarnya di Kantor Desa Leuwi Limus, di hadapan ratusan warga yang melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (16/1/2025).
Nani mencontohkan produksi makanan tahu yang pasti berbau.
Dia mengaku pihaknya bersedia jika masyarakat yang terdampak bau yang ditimbulkan, menuntut untuk dilakukan pengobatan gratis.
"Tadi, kan, ada warga yang meminta untuk dilakukan pengobatan gratis, saya jawab boleh dan bisa. Tapi mereka malah tidak setuju, jadi saya bingung," ucapnya.
Nani mengaku seluruh perizinan perusahaan lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan emisi yang sudah dicek.
Manager Operasional PT Advance Smelting Tecnology, Asep Maulud Taufik, mengatakan bau menyengat yang terjadi akibat adanya kebocoran atau korosi.
"Tapi bocornya pun bocor halus karena sekarang musim hujan terus panas. Hujan lagi, terus panas lagi. Mungkin itu yang membuat korosi," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Protes Dampak Pencemaran Udara
Asep mengaku pihaknya telah melakukan aktivitas produksi sesuai regulasi yang ada.
Bahkan sebelum melakukan produksi, pihaknya telah mengundang aparat desa, seperti RT dan kepala desa untuk berdialog.
"Saat itu sudah kami jelaskan bahwa untuk tidak ada bau 100 persen itu kami sulit. Tapi, kita sudah lakukan sesuai regulasi dari Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.
Menurut Asep, sudah ada penentuan untuk baku mutu, ambeien udara, emisi, dan debunya.
Dia menegaskan akan membantu jika memang ada warga yang terdampak akibat proses produksi perusahaannya.

"Insyallah kita akan bantu, tapi kita harus melihat secara utuh apakah ini dampak dari kita semua atau seperti apa," katanya.
Ratusan warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Desa Leuwi Limus, Kamis.
Mereka menuntut agar PT Advance Smelting Technology dan PT Xia Wang menghentikan produksinya selama satu bulan karena diduga telah menimbulkan pencemaran udara berupa bau yang menyengat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.