Dana Transfer Pusat 2025 untuk Banten Rp3,5 Triliun, Ini Rinciannya

Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000.

Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000. 

TRIBUNBANTEN.COM - Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000.

Alokasi dana tranfer daerah dari Pemerintah Pusat untuk Banten pada tahun 2025 mencakup dana bagi hasil.

Kemudian dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Baca juga: Tabrani Dilantik Jadi Pejabat Kemendes PDT, Posisi Kepala Dindikbud Banten Dijabat Plt

Berikut ini rincian dana transfer ke daerah 2025 Banten

Tranfer ke Daerah Rp3.514.711.691.000.

A. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1.005.585.224.000

1. DBH Pajak: Rp1.003.761.662.000

a. Pajak Penghasilan Rp993.693.982.000

b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp6.933.057.000

c. Cukai Hasil Tembakau Rp3.134.623.000

2. DBH Sumber Daya Alam Rp916.688.000

a. Migas Rp,-

b. Pertambangan Mineral an Batu Bara Rp379.265.000

c. Kehutanan Rp166.605.0000

d. Perikanan Rp,-

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved