Dana Transfer Pusat 2025 untuk Banten Rp3,5 Triliun, Ini Rinciannya
Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000.
TRIBUNBANTEN.COM - Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000.
Alokasi dana tranfer daerah dari Pemerintah Pusat untuk Banten pada tahun 2025 mencakup dana bagi hasil.
Kemudian dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.
Baca juga: Tabrani Dilantik Jadi Pejabat Kemendes PDT, Posisi Kepala Dindikbud Banten Dijabat Plt
Berikut ini rincian dana transfer ke daerah 2025 Banten
Tranfer ke Daerah Rp3.514.711.691.000.
A. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1.005.585.224.000
1. DBH Pajak: Rp1.003.761.662.000
a. Pajak Penghasilan Rp993.693.982.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp6.933.057.000
c. Cukai Hasil Tembakau Rp3.134.623.000
2. DBH Sumber Daya Alam Rp916.688.000
a. Migas Rp,-
b. Pertambangan Mineral an Batu Bara Rp379.265.000
c. Kehutanan Rp166.605.0000
d. Perikanan Rp,-
Kapolda Banten Temui Massa Aksi, Sampaikan Belasungkawa Atas Insiden Brimob Tabrak Ojol di Jakarta |
![]() |
---|
Buntut Rekannya Tewas Terlindas Rantis Brimob di Jakarta, Ojol se-Banten Geruduk Mapolda Banten |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025 di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Tangerang |
![]() |
---|
Cuaca Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Cek Hujan di Pandeglang, Serang, Lebak dan Cilegon |
![]() |
---|
INFO Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.