Dana Transfer Pusat 2025 untuk Banten Rp3,5 Triliun, Ini Rinciannya

Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000.

Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000. 

TRIBUNBANTEN.COM - Provinsi Banten mendapatkan dana transfer pusat di tahun 2025 senilai Rp3.514.711.691.000.

Alokasi dana tranfer daerah dari Pemerintah Pusat untuk Banten pada tahun 2025 mencakup dana bagi hasil.

Kemudian dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Baca juga: Tabrani Dilantik Jadi Pejabat Kemendes PDT, Posisi Kepala Dindikbud Banten Dijabat Plt

Berikut ini rincian dana transfer ke daerah 2025 Banten

Tranfer ke Daerah Rp3.514.711.691.000.

A. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1.005.585.224.000

1. DBH Pajak: Rp1.003.761.662.000

a. Pajak Penghasilan Rp993.693.982.000

b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp6.933.057.000

c. Cukai Hasil Tembakau Rp3.134.623.000

2. DBH Sumber Daya Alam Rp916.688.000

a. Migas Rp,-

b. Pertambangan Mineral an Batu Bara Rp379.265.000

c. Kehutanan Rp166.605.0000

d. Perikanan Rp,-

e. Panas Bumi Rp370.818.000

3. DBH Lainnya Rp906.874.000

a. Perkebunan Sawit Rp906.874.000

B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.176.704.913.000

. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp809.119.261.000

2. DAU ditentukan penggunaannya Rp367.585.652.000

a. Penggajian Formasi PPPK Rp218.133.328.000

b. Pendanaan Kelurahan Rp,-

c. Bidang Pendidikan Rp94.757.611.000

d. Bidang Kesehatan Rp45.189.257.000

e. Bidang Pekerjaan Umum Rp9.505.456.000

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1.325.932.261.000

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp185.529.932.000

a. Pendidikan Rp118.520.052.000

b. Kesehatan Rp4.702.500.000

c. Konektivitas Rp35.853.221.000

d. Air Minum Rp,-

e. Sanitasi Rp,-

f. Perumahan dan Permukiman Rp,-

g. Irigasi Rp18.505.510.000

h. Pangan Pertanian Rp,-

i. Pangan Akuatik Rp6.175.000.000

j. Industri Kecil dan Menengah Rp,-

k. Perdagangan Rp,-

l. Perlindungan Perempuan dan Anak Rp1.773.649.000

2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp1.140.402.329.000

a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp778.812.926.000

b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp331.084.572.000

c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya Rp,-

d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp18.569.584.000

e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp200.000.000

f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp,-

g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Rp6.694.587.000

h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000

i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp,-

j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Rp4.640.000.000

D. Dana Desa Rp,-

E. Insentif Fiskal Rp6.489.293.000

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved