Cek NIK Sekarang! Pemerintah Salurkan Bansos PKH Rp 1.500.000, Begini Cara Mengeceknya

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Salah satu bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan dana senilai Rp 1.500.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Januari 2025.

Sebagai bagian dari proses pencairan, penerima bansos PKH perlu memastikan status pencairan dan mengecek apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka terdaftar dalam sistem penerima bantuan. 

Dana yang telah diterima oleh penerima bansos ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Daftar 8 Bansos yang Cair Bulan Januari 2025, Berikut Cara Cek Penerimanya

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mengecek NIK KTP mereka dan memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH yang senilai Rp 1.500.000.

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Cara pertama adalah dengan menggunakan situs resmi dari Kemensos, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

Buka situs tersebut di browser.

Di halaman utama, Anda akan melihat tampilan pencarian data penerima manfaat (PM) bansos.

Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

Ketikkan kode yang muncul di kotak verifikasi (jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru).

Klik tombol "CARI DATA".

Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved