Bayi Terlantar di Kibin Serang Masih Dirawat Intensif di RSDP

Bayi terlantar yang ditemukan dalam kardus di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, masih menjalani perawatan intensif di RSDP Serang

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Ade Feri
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Bayi terlantar yang ditemukan dalam kardus di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang

Hingga kini, berat badan bayi tersebut belum mengalami kenaikan, tetap berada di angka 1 kilogram, sama seperti saat pertama kali ditemukan. 

Baca juga: Satgas PPA Kabupaten Serang Kecam Majelis Hakim yang Bebaskan Terdakwa Kekerasan Seksual Pada Anak 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menyampaikan bahwa bayi tersebut masih dalam proses pemulihan agar mencapai berat badan ideal, yaitu 2,5–3 kilogram. 

"Bismillah, doakan semoga bayi ini cepat sehat dan orang tuanya bisa ditemukan, sehingga bayi ini dapat berada di tempat yang layak dan aman," ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2025). 

Akyun menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk segera mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. 

"Unit PPA sedang melakukan assessment di sekitar lokasi penemuan bayi," katanya. 

Ia juga menambahkan bahwa tim PPA Polres Serang bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Serang untuk mendalami kasus ini. 

"Semoga masyarakat dapat turut membantu sehingga orang tua bayi ini segera ditemukan," ucapnya. 

Baca juga: Segera Daftar Loker Wilmar Group Periode Januari 2025, Penempatan Serang Banten, Ada 2 Posisi

Apabila orang tua bayi tidak ditemukan dalam waktu yang telah ditentukan, bayi tersebut akan dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Serang

"Jika dinyatakan bayi terlantar, setelah bayi ini sehat, selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk memulai tahapan pembukaan Calon Orang Tua Angkat (COTA)," jelas Akyun. 

Ia menilai bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi tentang perlindungan anak bagi masyarakat, terutama bagi para orang tua. 

"Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak remaja dan dewasa, agar memberikan edukasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved