Sambut Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Robinsar-Fajar, Sekda Cilegon Minta OPD Bersih-bersih

Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih periode 2025-2030, Robinsar - Fajar Hadi Prabowo akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Robinsar - Fajar Hadi Prabowo akan terjun ke kelurahan-kelurahan usai resmi dilantik sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih periode 2025-2030, Robinsar - Fajar Hadi Prabowo akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Rencananya pelantikan itu akan dilaksanakan di Jakarta, bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang akan dilantik secara serentak.

Dalam rangka menyambut proses pelantikan itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengajak seluruh Pegawai untuk bersiap menyambut pemimpin baru dengan membersihkan kantor-kantor. 

"Tentunya kita tau wali kota yang terpilih sekarang dari kalangan profesional, dengan informasi tanggal pelantikan yang sudah keluar, saya minta untuk tiap OPD agar setidaknya membersihkan ruangan Kantor untuk menyambut wali kota yang baru," ujarnya, saat memimpin Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis, (23/1/2025)

Maman juga mengingatkan kepada Asisten Daerah (ASDA) untuk mengkoordinir organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempelajari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025. 

Baca juga: Robinsar-Fajar Siap Gunakan Mobil Dinas Bekas Helldy-Sanuji saat Pimpin Kota Cilegon

Di mana, dengan keluarnya Inpres no. 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Maman meminta kepada para ASDA untuk mengkoordinir OPD agar mempelajari Inpres tersebut.

Baca juga: DPRD Umumkan Robinsar dan Fajar sebagai Pasangan Calon Terpilih Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon

Selain itu, Maman juga memaparkan ada beberapa poin yang harus dipertimbangkan dari Inpres tersebut. 

"Kepala OPD agar dilihat, kegiatan seremonial harus diminimalisir, kegiatan mana yang harus dikurangi, kita harus memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik," katanya.

Baca juga: PKS Siap Dukung dan Kritisi Kebijakan Robinsar-Fajar saat Pimpin Kota Cilegon

Maman menyebut, ada tujuh poin yang tertuang pada Inpres no. 1 tersebut harus benar-benar dipelajari.

"Jadi kita harus sudah memfilter kegiatan-kegiatan yang memang benar sesuai dengan arahan inpres tersebut," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved