Polda Jambi Turun Tangan, Usai Aksi Oknum Polisi Cengar-Cengir Mainkan Sirine Viral di Media Sosial

Seorang anggota Polres Merangin, Jambi, viral dan menuai kritik tajam dari warganet, usai video yang memperlihatkan aksi tak pantas yang dilakukannya

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Tangkap Layar Media Sosial via Kompas.com
Seorang anggota Polres Merangin, Jambi, viral dan menuai kritik tajam dari warganet, usai video membunyikan sirine mobil dinas (tot-tot) di luar konteks tugasnya tersebar di media sosial. 

TRIBUNBANTN.COM - Seorang anggota Polres Merangin, Jambi, viral dan menuai kritik tajam dari warganet, usai video yang memperlihatkan aksi tak pantas yang dilakukannya tersebar di media sosial.

Dengan santainya, oknum polisi itu tampak membunyikan sirine mobil dinas (tot-tot) di luar konteks tugasnya. 

Dalam video itu, ia bahkan terlihat mengenakan seragam resmi Polri sambil merekam aktivitas itu dengan ekspresi cengengesan. 

Setelah viral, video ini langsung memicu berbagai reaksi negative dari netizen.

Banyak netizen mengecam aksi tersebut karena dianggap mencoreng citra institusi kepolisian. 

Baca juga: Penusuk Pedagang Kopi Keliling di Tangerang Banten Diringkus Polisi, Pelaku Lain Masih Buron

Salah satu akun Twitter, @karedokleunca__, menjadi salah satu yang ikut memviralkan video tersebut. 

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:

"Sudah diperiksa propam & selanjutnya dipatsus kan, masuk sel deh. Himbauan buat ncu-ncu pulisi di mana pun berada, jaga prilaku, attitude yg tdk baik/tak pantas hanya akan membuat cela bukan hanya thd pribadi tp jg berimbas pada institusi. Tak ada yg kebal hukum di NKRI! gkgkgk."

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur Tangsel

Dengan adanya peristiwa itu, Polda Jambi langsung memberikan pernyataan resmi. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengungkapkan bahwa pelaku dalam video itu berpangkat Bripda dan bertugas di Polres Merangin. 

"Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polres Merangin untuk dimintai keterangannya," ujar Kompol Amin. 

Baca juga: CATAT! Ini Syarat Buat SIM Baru 2025, Berikut Batas Usia dan Tarifnya

Lebih lanjut, Kompol Amin menjelaskan bahwa oknum tersebut telah ditempatkan di ruangan khusus selama pemeriksaan berlangsung.

"Ya, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya setelah selesai diperiksa oleh anggota Propam Polres Merangin. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan kita lakukan sidang disiplin atau kode etik," tambahnya. 

Diketahui, video tersebut direkam pada 24 Mei 2024 lalu, saat menjalankan kegiatan rutin.


Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved