Kata BP3MI Banten soal PMI Asal Serang di Arab yang Merengek Minta Dipulangkan ke Indonesia

BP3MI Banten angkat bicara perihal video viral yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Serang yang ngadu ke Presiden Prabowo.

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Plang Kantor BP3MI Banten, Jumat (31/1/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten angkat bicara, perihal video viral yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi asal Kabupaten Serang, Banten, Maesaroh, yang mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto.

Staff perlindungan BP3MI Banten, Tulus Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan tersebut, dengan cara mengkoordinasikan kepada Kementerian P2MI dan Perwakilan Indonesia di Luar Negeri. 

"Sudah dikoordinasikan dengan P2MI pusat, dan sudah dikoordinasikan juga dengan KJRI," ujarnya kepada TribunBanten.com,  saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Update Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia, Sosok Malik Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal

Ia mengatakan, setelah megetahui keluhan tersebut melalui media sosial Instagram, dan mendapat kiriman dari Disnaker Provinsi Banten, pihaknya langsung melakukan pengecekan di dalam Sistem Komputerisasi Pekerja Imigran.

Hasilnya, PMI atas nama Maesaroh diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural atau ilegal.

"Kami lakukan pengecekan melalui nomor paspor, jadi memang beberapa PMI yang saat ini ada disana, kami melakukan pengecekan di dalam sistem komputerisasi pekerja imigran," ucapnya. 

 

 

"Dan memang PMI yang bersangkutan tidak terdaftar, artinya berangkat melalui jalur non prosedural atau ilegal," jelasnya. 

Namun demikian pihaknya tetap melakukan tindak lanjut, sebab hal itu merupakan hak dari PMI

"Tindak lanjutnya PMI baik yang legal maupun ilegal, itu tetap harus mendapatkan hak perlindungan."

"Jadi meskipun berangkatnya non prosedural tetap harus ditindak lanjuti oleh pemerintah," paparnya. 

Tidak hanya itu, dirinya mengaku juga telah mendatangi rumah PMI yang bersangkutan di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang

"Kami ketemu dengan suaminya langsung dengan didampingi oleh pihak aparat desa," ucapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved