Pagar Laut

Kapolri Jenderal Sigit Perintahkan Bareskrim Usut Pagar Laut di Tangerang Banten

Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan berdirinya pagar laut Tangerang. 

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
Kompas.com
Potrer pagar laut misterius di pesisir Tangerang sepanjang 30 km, sebelum dilakukan pembongkaran. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan berdirinya pagar laut Tangerang

Penyelidikan ini sudah berlangsung sejak Jumat (10/1/2025). 

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca juga: Kala Kapal Korpolairud Polri Dihantam Ombak 2 Meter saat ke Lokasi Pagar Laut Tangerang

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari, adanya pagar laut Tangerang,” ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

"kami diperintahkan oleh bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan," lanjutnya.

Djuhandhani menjelaskan, karena proses yang berjalan masih penyelidikan, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan. 

“Saat ini, kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan yang nanti akan kami gulirkan."

"Apakah yang kami duga adanya perbuatan pelanggaran yaitu berupa pemalsuan dan lain sebagainya," kata Djuhandani. 

Dugaan sementara, pengajuan surat hak guna bangunan (HGB) dan surat hak milik (SHM) ini dibuat menggunakan girik, dan dokumen bukti kepemilikan lain yang diduga palsu. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved