Aktivis Desak Kejari Lebak Tuntaskan Kasus Dugaan Pemotongan KIP di Universitas Setia Budhi  

Aktivis mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, mengusut tuntas soal dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa. 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Kantor Kejaksaan Negeri Lebak di Jalan MH Iko Djatmiko No 3, Rangkasbitung, Muara Ciujung Barat, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (25/8/2021). Aktivis Kebijakan Publik Mambang Hayali mendesak Kejari Lebak, mengusut tuntas soal dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aktivis Kebijakan Publik, Mambang Hayali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, untuk mengusut tuntas soal dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa

Dugaan kasus pemotongan KIP tersebut terjadi di Universitas Setia Budhi Rangkasbitung pada tahun 2023, yang diduga dilakukan petinggi kampus. 

Mambang mengungkapkan, bahwa dugaan pemotongan KIP sudah pernah ditangani oleh Kejari Lebak pada tahun 2023. 

Baca juga: Anak Buah Prabowo Minta Polisi Transparan Soal Penegakan Hukum Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak

Akan tetapi, sampai tahun 2025 ini, belum ada kelanjutan dan kepastian dari Kejari Lebak terkait kasus pemotongan KIP tersebut. 

"Saya mendorong ini harus dituntaskan sama Kejari Lebak, jangan sampai tidak," katanya dalam pesan WhatsApp, Jumat (7/2/2025). 

"Karena kenapa? Karena negara kita negara hukum, di mana setiap kesalahan yang dilakukan akan mendapatkan balasan," lanjutnya.

Mambang menyayangkan, jika Kejari Lebak tidak menindaklanjuti terkait kasus dugaan pemotongan KIP, yang sudah sempat ditangani di tahun 2023 itu.

"Kalau sudah ditangani, kemudian tidak ada transparansi, ya perlu dipertanyakan kenapa? Nah ini yang kita khawatirkan soal tranparansi penindakan hukum," katanya. 

 

 

Tidak hanya itu, Mambang juga menilai, kinerja Kejari Lebak masih lemah dalam menegakan supremasi hukum. 

Sebab, kasus yang sudah satu tahun lamanya tidak terselesaikan dan tidak dituntaskan. 

"Artinya supremasi hukum di Lebak masih belum lemah."

"Masa iya pihak kampusnya sudah diperiksa, tiba-tiba adem begitu saja, kan orang semuanya bertanya-tanya," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved