Aktivis Desak Kejari Lebak Tuntaskan Kasus Dugaan Pemotongan KIP di Universitas Setia Budhi  

Aktivis mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, mengusut tuntas soal dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa. 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Kantor Kejaksaan Negeri Lebak di Jalan MH Iko Djatmiko No 3, Rangkasbitung, Muara Ciujung Barat, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (25/8/2021). Aktivis Kebijakan Publik Mambang Hayali mendesak Kejari Lebak, mengusut tuntas soal dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa. 

Mambang mengaku khawatir, jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mengusut tuntas, maka kasus serupa bisa terulang kembali. 

"Makanya kita dorong kepercayaan itu kepada APH, karena itu adalah kewenangan mereka."

"Jangan sampai ada kasus yang kongkalikong selesai di bawah meja," ucapnya. 

"Kalau ini dibiarkan Kejari dan tidak langkah hukum pasti, kita akan melakukan aksi unjuk rasa," sambungnya. 

TribunBanten.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Kejari Lebak dan Warek 2 Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, baik melalui pesan WhatsApp dan sambungnya telepon.

Namun hingga berita ini dimuat, tidak kunjung mendapatkan jawaban. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved