Soal HPP Gabah Kering Panen, DKPP Kabupaten Serang Bilang Begini
Pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Yuli Saputra, angkat bicara soal pernyataan Presiden tentang harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP).
Menurut Yuli, penetapan HPP itu berbarengan dengan Instruksi Presiden terkait pupuk dan penyuluh pertanian yang kewenangannya ditarik ke pusat.
“Nah, itu mungkin pedum (pedoman umum)-nya, ataupun instruksi presidennya dituangkannya di sana,” ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).
Yuli mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait HPP gabah kering panen.
"Belum ada, karena saat ini masih dalam tahap penyusunan," ucapnya.
Baca juga: Diultimatum Presiden Soal Harga Gabah Kering, Begini Respons Pengusaha Penggilingan Padi di Serang
“Jadi, karena kan kemarin itu inpres yang disampaikan oleh Pak Menteri Pertanian Amran, itu yang pertama terkait dengan pupuk bersubsidi, yang kedua tentang pompanisasi dan irigasi, kemudian yang ketiga tentang kewenangan penyuluh ditarik ke pusat,” imbuhnya.
Adapaun terkait pengawasan terhadap usaha penggilingan padi, Yuli mengungkapkan, pihaknya selalu melakukan pendampingan.
Baca juga: Siap-siap! Presiden Prabowo Bakal Lakukan Kunjungan Senyap, Dalam Memantau Progam Kesehatan Gratis
“Selama ini memang kita khususnya pemerintah Kabupaten Serang, itu selalu mendampingi teman-teman penggilingan padi,” ujarnya.
Bahkan pada tahun 2020-2021 lalu, diakui Yuli, pihaknya telah membuat Komunitas Penggilingan Padi Beras Mandiri (KPPBM).
“Di mana itu kita berharap dengan adanya KPPBM ini lebih bisa mengoordinasi untuk mekanisme pembelian gabah,” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada pengusaha yang menjual gabah di bawah HPP Rp 6.500, Yuli menegaskan bahwa pengusaha gilingan padi saat ini tidak lagi membeli gabah di bawah harga tersebut.
“Bahkan, mereka itu beli sudah harga Rp 6.700-Rp6.800 dan itu pun sekarang sulit,” tegasnya.
Ia lantas menyebut, saat ini petani sadar akan harga HPP, sehingga penggilingan padi di Kabupaten Serang harus bersaing dalam mendapatkan bahan baku.
Baca juga: 8 Kepala Daerah di Banten Siap Dilantik Presiden Prabowo, Zakiyah-Najib Tunggu Sidang MK
"Jadi karena petani sudah mendengarkan informasi terkait HPP gabah kering panen itu Rp6.500, kemudian mungkin ada perusahaan yang berani di angka Rp6.700 - Rp 6.800, sehingga penggilingan padi yang ada di Kabupaten Serang pun harus mengimbangi itu kalau mau dapat bahan baku," pungkasnya.
DKPP Serang Siap Tanam Bunga Matahari untuk Redam Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Modern Cikande |
![]() |
---|
DKPP Kabupaten Serang Klaim Sudah Tangani Penyakit Kresek di Area Sawah Ciruas |
![]() |
---|
Hasil Panen Melimpah, Penyerapan Gabah Petani Lokal di Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Capai 35 Ton |
![]() |
---|
Sempat Diduga Terjangkit PMK, 17 Hewan Kurban di Kabupaten Serang Dinyatakan Negatif |
![]() |
---|
Tengkulak Bikin Petani di Serang Banten Menjerit, Bulog Minta Lapor Jika Gabah Dibeli Tak Sesuai HPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.