Soal HPP Gabah Kering Panen, DKPP Kabupaten Serang Bilang Begini

Pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
HARGA GABAH KERING : Momen sejumlah warga sedang mengangkut gabah kering di penggilingan padi di Carenang, Kamis (6/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Yuli Saputra, angkat bicara soal pernyataan Presiden tentang harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP).

Menurut Yuli, penetapan HPP itu berbarengan dengan Instruksi Presiden terkait pupuk dan penyuluh pertanian yang kewenangannya ditarik ke pusat.

“Nah, itu mungkin pedum (pedoman umum)-nya, ataupun instruksi presidennya dituangkannya di sana,” ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).

Yuli mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait HPP gabah kering panen.

"Belum ada, karena saat ini masih dalam tahap penyusunan," ucapnya.

Baca juga: Diultimatum Presiden Soal Harga Gabah Kering, Begini Respons Pengusaha Penggilingan Padi di Serang

“Jadi, karena kan kemarin itu inpres yang disampaikan oleh Pak Menteri Pertanian Amran, itu yang pertama terkait dengan pupuk bersubsidi, yang kedua tentang pompanisasi dan irigasi, kemudian yang ketiga tentang kewenangan penyuluh ditarik ke pusat,” imbuhnya.

Adapaun terkait pengawasan terhadap usaha penggilingan padi, Yuli mengungkapkan, pihaknya selalu melakukan pendampingan.

Baca juga: Siap-siap! Presiden Prabowo Bakal Lakukan Kunjungan Senyap, Dalam Memantau Progam Kesehatan Gratis

 “Selama ini memang kita khususnya pemerintah Kabupaten Serang, itu selalu mendampingi teman-teman penggilingan padi,” ujarnya.

Bahkan pada tahun 2020-2021 lalu, diakui Yuli, pihaknya telah membuat Komunitas Penggilingan Padi Beras Mandiri (KPPBM).

“Di mana itu kita berharap dengan adanya KPPBM ini lebih bisa mengoordinasi untuk mekanisme pembelian gabah,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ada pengusaha yang menjual gabah di bawah HPP Rp 6.500, Yuli menegaskan bahwa pengusaha gilingan padi saat ini tidak lagi membeli gabah di bawah harga tersebut. 

“Bahkan, mereka itu beli sudah harga Rp 6.700-Rp6.800 dan itu pun sekarang sulit,” tegasnya.

Ia lantas menyebut, saat ini petani sadar akan harga HPP, sehingga penggilingan padi di Kabupaten Serang harus bersaing dalam mendapatkan bahan baku.

Baca juga: 8 Kepala Daerah di Banten Siap Dilantik Presiden Prabowo, Zakiyah-Najib Tunggu Sidang MK

"Jadi karena petani sudah mendengarkan informasi terkait HPP gabah kering panen itu Rp6.500, kemudian mungkin ada perusahaan yang berani di angka Rp6.700 - Rp 6.800, sehingga penggilingan padi yang ada di Kabupaten Serang pun  harus mengimbangi itu kalau mau dapat bahan baku," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved