Marak Kasus Pencabulan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Polres Lebak Akan Lakukan Ini
Polres Kabupaten Lebak, bakal gencarkan sosialisasi pencegahan kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di Lebak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Kabupaten Lebak bakal gencarkan sosialisasi pencegahan kasus pelecehan seksual, dan pencabulan terhadap anak di Lebak.
Hal itu sampaikan Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, menyikapi banyaknya kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Kita akan kerjasama nanti, terutama menggencarkan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat dan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah," katanya saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Demo Polda Banten, Warga Padarincang Serang Tuntut Aparat Bebaskan Kyai, Santri dan Petani
Zaki juga mengajak kepada masyarakat dan mahasiswa, untuk sama-sama berkolaborasi mencegah kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di Lebak.
"Ayo kita sosialisasikan itu, dan bantu kami juga. Karena sangat susah juga kalau pengawasan dan pencegahan tidak sama-sama," ucapnya.
Menurut Zaki, pencegahan menjadi poin utama sebelum penindakan.
"Penindakan sangat diperlukan, tapi pencegahan harus diutamakan," ujarnya.
Baca juga: Aktivis Kecam Polda Banten Soal Penangkapan Kyai hingga 5 Anak Asal Padarincang Serang
"Karena kenapa? Karena itu menyelamatkan anak-anak kita," sambungnya.
Selain itu, Polres Lebak juga akan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Lebak terkait pencegahan.
"Dan ini akan menjadi komitmen kita semuanya, untuk menjaga anak-anak di Lebak," katanya.
Bejat! Ayah Kandung di Pandeglang-Banten Tega Cabuli Anaknya Sendiri Sebanyak Tiga Kali |
![]() |
---|
Korban Eks Wakepsek SMP di Tangerang Bertambah, Terbaru Ada Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Wakepsek SMP 23 Kota Tangerang Bantah Dugaan Pelecehan, Sebut Laporan Fitnah dan Janggal |
![]() |
---|
Parah! Ayah di Saketi Pandeglang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Usia 5 Tahun hingga Dewasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.