Polres Lebak Berhasil Tertibkan 207 Kenalpot Brong per Januari-Februari 2025
Sepanjang bulan Januari-Februari 2025, Polres Lebak berhasil menertibkan sebanyak 207 buah knalpot brong.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sepanjang bulan Januari-Februari 2025, Polres Lebak berhasil menertibkan sebanyak 207 buah knalpot brong.
Demikian hal itu terungkap pada saat ungkap kasus, di Mapolres Lebak, Senin (10/2/2025).
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong sangat menganggu kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Warga Lebak Merapat! Ada 76 Lokasi Cek Kesehatan Gratis, Ini Daftarnya
Bahkan, kata Zaki, tidak hanya masyarakat saja yang terganggu, melainkan dirinya juga meras terganggu.
"Apalagi rumah dinas saya dekat dengan alun-alun itu sangat bising dengernya, makanya saya perintahkan ke Satlantas untuk melakukan penindakan," katanya.
"Dan banyak juga masyarakat yang mengadukan soal penggunaan kenalpot brong," sambungnya.
Zaki juga menghimbau kepada masyarakat Lebak, untuk tidak menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Lebak.
Sebab, barang siapa yang menggunakan knalpot brong akan dikenakan sanksi berupa pidana, paling lama kurungan 7 bulan dan denda Rp 250.000
"Mudah-mudah ini bisa tersampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
"Dan saya harap bagi yang menggunakan segera ganti," sambungnya.
| Marak Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten hingga Merusak Pantai, Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat |
|
|---|
| Kronologi Wanita di Lebak Ditangkap Polisi Kasus Penistaan Agama, Bermula Tuduhan Pencurian |
|
|---|
| AKBP Herfio Zaki Klaim Arus Lalu Lintas Malam Perayaan Idul Fitri 2026 di Lebak Lancar |
|
|---|
| Polisi Hentikan Mobil Angkut Penumpang di Atas di Rangkasbitung Lebak, Ini Alasannya |
|
|---|
| Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau CCTV, Polres Lebak Pasang Kamera di 13 Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kapolres-Lebak-AKBP-Herfio-Zaki-saat-konferen.jpg)