Kasus Korupsi
Kata Wakil Ketua KPK Usai Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel
Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditolak PN Jaksel
TRIBUNBANTEN.COM - Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditolak PN Jakarta Selatan, (13/2/2025).
Melansir Tribunnews.com, hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hakim Djuyamto dalam pertimbangannya mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak KPK.
Baca juga: Terkuak! Petugas KPK Ditangkap Oknum Polisi Diduga Suruhan Hasto Saat Mau OTT Harun Masiku di PTIK
KPK merasa keberatan dengan dalil gugatan kubu Hasto yang mengajukan keberatan atas dua surat perintah penyidikan.
Sebelumnya, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.
"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Hakim mengatakan seharusnya permohonan kubu Hasto diajukan dalam dua bentuk gugatan praperadilan.
Dengan tidak diterimanya praperadilan ini, status tersangka Hasto oleh KPK sah.
“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melanjutkan penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
"Lanjut terus," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Terkait kapan Hasto akan dipanggil bahkan dilakukan penahanan, hal itu tergantung dari kebutuhan tim penyidik.
"Panggilan dan upaya paksa, penyidik yang menentukan sesuai kebutuhan penanganan perkaranya," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Kristiyanto Kalah Praperadilan, KPK Lanjutkan Penyidikan, Kapan Sekjen PDIP Ditahan?
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kelakar Purbaya Nyaris Dipush Up Prabowo Gegara Telat Datang di Agenda Penyerahan Uang Korupsi |
|
|---|
| Momen Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi Ekspor CPO Rp13 T ke Negara |
|
|---|
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Tok! Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KPK-Hasto-Harun-Masiku.jpg)