Kasus Korupsi

Terkuak! Petugas KPK Ditangkap Oknum Polisi Diduga Suruhan Hasto Saat Mau OTT Harun Masiku di PTIK

KPK mengungkap petugasnya diamankan oleh oknum polisi saat hendak lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku di PTIK.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PRAPERADILAN HASTO - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka kasus Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Biro Hukum KPK mengungkap bahwa petugas KPK justru ditangkap oknum polisi diduga orang suruhan Hasto saat hendak OTT Harun Masiku di PTIK Jakarta Selatan.  

TRIBUNBANTEN.COM - Petugas KPK diamankan oleh oknum polisi, pada saat hendak lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan tahun 2020.

Melansir Tribunnews.com, tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba, oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy Kurniawan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Baca juga: Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Optimis Bisa Tangkap Harun Masiku

Disebutkan, bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu, diduga merupakan orang suruhan dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto selaku pemohon praperadilan.

Adapun hal itu diungkapkan Biro Hukum KPK, saat menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto, terkait penetapan tersangka kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Terkait hal ini awalnya Biro Hukum KPK menyatakan, pada 8 Januari 2020 petugas dari KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks PTIK.

Selain terhadap Harun, pengejaran itu juga dilakukan untuk menangkap Hasto yang melarikan diri ke lokasi yang sama yakni di PTIK Jakarta Selatan.

 

 

"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata Biro Hukum di ruang sidang.

Kemudian lanjut Biro Hukum, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.

Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ungkapnya.

Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa itu, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.

Bahkan mereka ungkap Biro Hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik diduga dilakukan AKBP Hendy Cs.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved