Vadel Dipenjara, Razman Sebut Lolly Bisa Terseret Kasus Pidana Atas Dugaan Aborsi: Serangan Balik

Vadel Badjideh telah resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi Lolly.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
KONDISI VADEL BADJIDEH -Vadel Badjideh telah resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi Lolly. 

Razman menyebut tindakan aborsi yang menyeret Vadel tak sepenuhnya kesalahan kliennya.

Pasalnya Lolly dan Vadel hanya berhubungan lewat video call saat kejadian tersebut berlangsung.

Jika Vadel terbukti tidak mengintimidasi Lolly, dan Lolly melakukan semuanya sendiri maka kasus ini justru berbalik pada putri sulung Nikita Mirzani.

"Dalam konteks hukum yang dianut Republik Indonesia, maka kalau dia hamil Mei 2024 dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel."

"Maka harus dibuktikan video call itu nongol ketika dia melakukan aborsi. Kedua pengakuan Lolly memakan penggugur kandungan ditambah minuman Sprite."

"Kalo itu dia lakukan maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," tambahnya.

Razman mewanti-wanti bagi pihak Nikita Mirzani, jika kasus ini bukanlah akhir.

Jika Lolly terbukti benar melakukan tindakan aborsi, maka bisa saja ia terseret masuk ke dalam penjara.

"Ga usah dibilang kalau dia lolos, anak umur 13 tahun menganiaya, membunuh aja dipenjara. Jadi kalo dia melakukan perbuatan itu, dia secara sadar mengetahui bahwa yang dia lakukan dan dia melakukan sendiri meskipun Vadel tahu misalnya, bisa saja Vadel melarang. Maka itu bisa dibuktikan itu janin siapa," tukasnya.

Vadel Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Sebelumnya, Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik.

Tidak hanya itu, Vadel Badjideh terlihat terus melempar senyum ketika proses jumpa pers berlangsung. 

Polisi menjelaskan alasan menetapkan Vadel sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved