Vadel Dipenjara, Razman Sebut Lolly Bisa Terseret Kasus Pidana Atas Dugaan Aborsi: Serangan Balik
Vadel Badjideh telah resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi Lolly.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada Vadel Badjideh telah dilakukan melalui sejumlah rangkaian.
Baca juga: Polisi Kembali Memanggil Vadel Badjideh Atas Laporan Nikita Mirzani, Ada Kemungkinan Tersangka?
"Kita sudah melalui tahap-tahap panjang. Pertama kali kasus yang dilaporkan oleh NM kemudian kita memeriksa saksi-saksi," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).
"Yang jelas mengumpulkan barang bukti lanjut juga dari semua yang sudah kita periksa."
"Lanjut saksi terlapor sudah kita periksa kemarin, kemudian jatuh lagi kita status tersangka," tuturnya.
Kini Vadel Badjideh sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel terhadap putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
"Malam ini sudah kita penetapan penahanan, surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan," terang Nurma.
Diketahui Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Adapun laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Niki, sapaan akrabnya, menuduh Vadel menyetubuhi Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Ia juga menuduh Vadel memaksa Lolly melakukan aborsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Sebut Lolly Bisa Terseret Kasus Pidana Atas Dugaan Aborsi: Ini Bisa Jadi Serangan Balik
Sidang Nikita Mirzani Kasus Pemerasan dan TPPU, Tim Kuasa Hukum Siapkan 7 Saksi dan Ahli |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Kembali Digelar, Nikita Mirzani Pakai Baju Serba Hitam & Pita Putih |
![]() |
---|
Mencengangkan! Reza Gladys Disebut Buat Produk Kosmetik Pakai Modal Rp70 Ribu tapi Dijual Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dijaga Ketat Jelang Sidang Nikita Mirzani, Jumlah Media Dibatasi |
![]() |
---|
Respons Soal Sidang Kasus Nikita Mirzani-Reza Gladys, Hotman Paris : Fokus Saja Sama Dakwaan Rp 4 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.