Ngadu ke Camat hingga Bupati Soal Pembangunan Kantor Desa Kamaruton Berujung Nihil, Perades: Bingung

Perades Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Jasripin, mengaku bingung untuk mencari solusi terkait pembangunan kantor desanya.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kantor Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Selasa (18/2/2025). Perangkat desa (Perades) Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Jasripin, mengaku bingung untuk mencari solusi terkait pembangunan kantor desanya. 

Lalu ada juga kategori desa yang memiliki kantor desa, namun berada di wilayah irigasi dan bukan aset milik desa.

Selanjutnya juga terkait dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

"Untuk Desa Kamaruton itu awalnya memang ada kantor desa, tapi berapa di wilayah irigasi yang tanahnya itu bukan milik desa ," ujarnya.

"Jadi harus punya tanah aset desa dulu, dan cara dapatnya bisa melalui BHPRD atau hibah perorangan," ucapnya.

"Baru setelah punya tanah aset, Pemkab Serang melalui DPKAD nanti akan membangunkan kantor nya. Asalkan anggaran nya ada," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved