Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK

BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). 

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
KPK TANGKAP HASTO - Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku, dan perintangan penyidikan. KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (20/2/2025).  

TRIBUNBANTEN.COM - Hasto Kristiyanto, Sang Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Sekjen PDIP resmi ditahan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). 

Melansir Kompas.com, Hasto Kristiyanto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol. 

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku, dan perintangan penyidikan. 

Baca juga: Terkuak! Petugas KPK Ditangkap Oknum Polisi Diduga Suruhan Hasto Saat Mau OTT Harun Masiku di PTIK

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik. 

"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. 

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. 

Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik. 

 

 

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya. 

"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya. 

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan. 

Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi. 

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved