Nikita Mirzani dan Asistennya Berinisial IM Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Reza Gladys dengan dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan

Editor: Ahmad Tajudin
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
NIKITA MIRZANI JADI TERSANGKA - Foto momen Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Reza Gladys.

Nikita dan IM diduga terlibat dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan/atau penerapan dan/atau TPPU terhadap pelapor atas nama Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, membenarkan informasi tersebut.

"Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025). 

Ade mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Nikita dan IM yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut informasi, Nikita dan IM sebenarnya telah dijadwalkan untuk diperiksa Kamis hari ini.

Baca juga: Nikita Mirzani Geram Dituduh Sakit Kelamin , Langsung Polisikan Fitri Salhuteru: Itu Fitnah!

Hanya saja, Nikita dan IM meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Sdr. IM dan Sdri. NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," kata Ade. 

Ade menuturkan, penundaan pemeriksaan Nikita dan IM dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. 

Baca juga: Mail Syahputra Bocorkan Sosok Pacar Baru Lolly, Disebut Terlalu Tampan: Akhirnya Kamu Sadar!

Sehingga dengan demikian, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nikita. 

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," tutur Ade.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari keluhan Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani

Merasa dirugikan, pengusaha skincare tersebut mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024. 

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemerasan dan TPPU oleh Reza Gladys, Ini Respon Nikita Mirzani

Namun, menurut Reza, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pemerasan. 

Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak membahasnya lagi di media sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved