Eks Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Disanksi Demosi, Buntut Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil

Bidang Propam Polda Banten telah menjatuhkan sanksi demosi kepada mantan Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan. 

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Polres Cilegon
KAPOLSEK CINANGKA DIDEMOSI - Bidang Propam Polda Banten telah menjatuhkan sanksi demosi kepada mantan Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan.  

TRIBUNBANTEN.COM -  Mantan Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya yakni Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto, dijatuhi sanksi demosi oleh Bidang Propam Polda Banten.

Sanksi itu diberikan setelah Asep dan dua anggotanya menolak memberikan pendampingan kepada Ilyas Abdurahman, seorang bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025. 

"Sanksinya demosi, dari Polsek pindah ke Yanma (pelayanan markas) Polda Banten," ujar Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, dikutip dari Kompas.com pada Minggu, (23/2/2025).

Murwoto menjelaskan bahwa pada sidang etik, ketiga anggota tersebut terbukti bersalah karena tidak memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Kan terbukti mereka bersalah tidak mendampingi masyarakat yang melapor butuh pendampingan," tegas Murwoto.

Baca juga: Kapolda Banten Sebut Anggota Polsek Cinangka Bersalah Sudah Abaikan Laporan Bos Rental

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sebelumnya mengungkapkan bahwa Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik.

Ia juga mencatat adanya pelanggaran ketidakprofesionalan dari anggota Polsek Cinangka yang tidak responsif terhadap laporan masyarakat, meskipun ada alasan kekurangan personel. 

Baca juga: Kompolnas Angkat Bicara, Soal Pasutri Cekcok di Banten yang Pilih Lapor Damkar ketimbang Polisi

Kapolda menegaskan bahwa seharusnya pihak Polsek dapat meminta dukungan tambahan dari Polres untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan.


Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved