Ramadan 2025

Pemkot Tangerang Larang Kegiatan SOTR selama Bulan Puasa Ramadhan 2025, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengeluarkan imbauan pelarangan segala aktivitas masyarakat yang menganggu keamanan, ketentraman dan ketertib

Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
MARYONON HASAN - Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat diwawancarai di Puspemkot Tangerang, Banten, Minggu (2/3). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang melarang  kegiatan Sahur on The Road atau SOTR selama bulan puasa Ramadan 1446 H/2025.

Hal itu tertuang dalam imbauan yang dikeluarkan Pemkot Tangerang terkait pelarangan segala aktivitas masyarakat yang menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama bulan cuci Ramadan 1446 Hijriah.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menyampaikan, alasan dilarangnya kegiatan tersebut, yaitu demi menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat.

"Alasan dilarangnya kegiatan tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain dan membuat kondusifitas wilayah menjadi terganggu," ujar Maryono kepada awak media, Minggu (2/3/2025).

Demi menerapkan ketentuan tersebut, Pemkot Tangerang akan menggandeng seluruh stakeholder hingga di tingkatan wilayah kelurahan dan kecamatan.

Adapun ketentuan tersebut diberlakukan sejak awal puasa pada Sabtu (1/3/2025) kemarin hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: HUT ke-32 Kota Tangerang Digelar Besok, Tanpa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sachrudin-Maryono

"Untuk penerapannya kami libatkan seluruh stakeholder terkait baik tingkat kecamatan, kelurahan, termasuk koordinasi kepada Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran polsek di wilayah," ungkap Maryono.

Adapun kegiatan yang dilarang selama bulan puasa itu berupa SOTR, perang sarung, balapan liar, sampai menyalakan petasan yang meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra.

Baca juga: Selesai Ikuti Retreat di Magelang, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie: Sangat Berkesan

Guna menerapkan ketentuan pemerintah daerah itu, Satpol PP Kota Tangerang akan menggencarkan patroli kewilayahan bersama aparat kepolisian. 

"Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban beribadah umat Muslim selama bulan puasa ini," lanjutnya.

"Untuk upaya yang mendukung pelaksanaan ini, patroli gabungan akan diadakan demi mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan," paparnya.

Sementara itu salah seorang warga Kota Tangerang yang berasal dari kawasan Cibodas, Apriyanto menyambut baik upaya yang digelar secara rutih ketika bulan Ramadan itu.

Pasalnya ia menilai jika bulan ramadan, banyak pemuda dan remaja kerap melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan saat berkumpul di malam hari hingga menjelang sahur.

"Saya dukung upaya pemerintah daerah karena ini langkah yang positif demi menjaga ketertiban di pemukiman masyarakat selama berpuasa," ucapnya.

"Karena aktivitas kelompok pemuda di malam hari itu berpotensi menjadi masalah ketika ketemu kelompok lainnya, sangat rawan terjadi bentrok hanya karena masalah sepele biasanya," jelas Apri.

 


Sumber : Tribuntangerang.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved