Ketua DPRD Dorong Pemkab Lebak Sediakan Tempat Khusus PKL Rangkasbitung

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mendorong Pemkab Lebak, menyediakan lahan bagi PKL yang berjualan di sekitar Rangakasbitung.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, menyediakan lahan bagi pendagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Rangabitung.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, menyediakan lahan bagi pendagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Rangabitung. 

Pasalnya, Juwita menilai masih banyak PKL yang berjualan di badan jalan dan Alun-alun Rangkasbitung yang kerap menimbulkan kemacetan dan kekumuhan. 

"Jadi kami mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan lahan bagi PKL yang ada di sekitar Rangkasbitung," katanya dalam pesan singkat, Minggu (2/3/2025). 

Baca juga: Miris! Alun-alun Rangkasbitung Kumuh dan Tidak Terawat Meski Berada Dekat Pendopo Bupati Lebak

Menurut politisi PDIP itu, peran Pemkab Lebak dalam hal ini harus menegakkan aturan, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Artinya jangan sampai ada yang dirugikan, dan harus sesuai dengan aturan juga," ujarnya. 

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada para PKL untuk mengikuti kebijakan pemerintah daerah, ketika sudah disediakan lahannya tersebut. 

"Untuk PKL harus memanfaatkan dan menerima ketika pemerintah sudah menyediakan, jangan sampai disia-siakan," katanya. 

Sebelumnya, Sekertaris Badan (Sekbad) Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian mengakui, sampai saat ini pemerintah belum memiliki tempat untuk penempatan PKL yang berjualan di badan jalan sekitar Rangkasbitung. 

"Jadi untuk penempatan PKL yang ada di Rangkasbitung belum ada," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2025). 

Widy mengungkapkan bahwa, penempatan PKL sudah masuk rencana gagasan Bupati dan Wakil Bupati Lebak. 

"Memang gagasan itu sudah masuk gagasan Pak Bupati dan Pak Wakil," katanya. 

"Tapi nanti kami akan sampaikan lebih lanjut lah, kalau sudah clear konsepnya. Karena mereka yang punya kebijakannya," sambungnya. 

Menurutnya, untuk penempatan PKL harus ditempatkan di tempat khusus. 

"Memang harus ada tempat khusus. Tapi kita belum ada tempatnya, kalau mau mungkin sewa lahan baru," ujaranya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved